Rapat Pleno KPU Tetapkan Calon Pasangan Bupati Sorong

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Rabu, 26 Oktober 2016 | 15:45 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Sorong, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno menetapkan  pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sorong periode 2017-2022, yang berlangsung di Aimas, Senin (24/10).

Penetapan ini dihadiri ratusan orang yang terdiri dari para pendukung dan tim koalisi dari pasangan calon masing-masing.

Surat Penetapan dibacakan Sekretaris KPU Kabupaten Sorong Marthen Kambuaya, SE dengan membaca surat keputusan (SK) Nomor 10/KPPS/KPU/Kab-SRG/X/2016, menetapkan nama-nama peserta calon yang memenuhi syarat dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sorong periode 2017-2022.

Dalam surat penetapan itu diputuskan bahwa pasangan Dr. Johny Kamuru SH, M.Si (calon Bupati Sorong) bersama Suka Harjono S.Sos, M.Si (calon Wakil Bupati Sorong) dan pasangan  Zeth Kadakolo SE, MM (calon Bupati Sorong) bersama H. Ibrahim Pokko (calon Wakil Bupati Sorong).

Kedua pasangan tersebut telah   memenuhi persyaratan dan dinyatakan lengkap dan siap untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.

Ketua KPUD Kabupaten Sorong Martinus Nasarany,  SH menyatakan, alasan rapat pleno dilakukan di salah satu hotel di Aimas, berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak pasangan calon.

Dengan demikian kedua pasangan calon kepala daerah siap untuk mengikuti berbagai tahap selanjutnya. Kegiatan rapat pleno berjalan khidmat, aman, tertib, dan lancar. (MC.Sorong/alex/rim/toeb)