Pemkab Dan DPRD Tanbu Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS

:


Oleh MC Kalsel, Rabu, 26 Oktober 2016 | 11:06 WIB - Redaktur: Tobari - 242


Tanah Bumbu, InfoPublik - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Kab. Tanbu) dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun 2017, dilaksanakan di Gedung DPRD Tanbu, Jum’at (21/10).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Tanbu bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bersama-sama menandatangani Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun 2017.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Tahun 2017 dilakukan oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah, Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin dan H. Alpiya Rahman.

Sementara itu, rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun 2017, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin.

Turut hadir Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, anggota DPRD Tanbu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Tanbu, Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Said Akhmad, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra HM. Idjra’I serta pimpinan SKPD Pemkab Tanbu.

Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang dilakukan oleh Banggar DPRD Tanbu dengan Tim Anggaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Hasil telah disepakati masing-masing, kemudian dituangkan ke dalam nota kesepakatan dan ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan pimpinan DPRD. (rel/ red/toeb)