Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Melalui Mekanisme PTSP

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 19 Oktober 2016 | 21:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 341


Medan, InfoPublik - Untuk mengetahui perkembangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan melakukan kunjungan sekaligus sosialisasi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di JW Marriott Hotel, Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/10), dihadiri oleh Direktur Perluasan Kepesertaan & HAL BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, Kepala Kantor Wilayah Sumbagut Edy Sahrial, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kemdagri Rizari, dan Kasubdit Pelayanan Umum Kemdagri Hani Rustam, serta Sekda Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga.

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Kemdagri dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pada 6 November 2015 yang lalu di Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan fungsi dari masing-masing pihak dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan mekanisme PTSP di daerah tersebut telah berjalan.

Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemdagri ini meliputi optimalisasi penyelenggaraan kepesertaan Program Jaminan Sosial di daerah  melalui mekanisme PTSP serta melakukan pembinaan dan pengawasan serta evaluasi peran PTSP dalam pelaksanaannya di daerah harus terus dipantau agar pelaksanaannya berjalan semaksimal mungkin.

Kami sangat mengharapkan dukungan yang optimal dari pemerintah daerah khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menindak perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi. Agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi setiap pekerja dapat terwujud, kata Ilyas.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terkait implementasi pelaksanaan program Jaminan Sosial menggunakan mekanisme PTSP, perluasan kepesertaan, pembangunan atau pengembangan sistem informasi, aksesibilitas pemberian informasi, baik pendaftaran, pembayaran iuran dan pemberian manfaat kepada peserta.

Dijelaskannya, dengan adanya fungsi dan tugas yang jelas terhadap semua pihak, diharapkan pelayanan kepada peserta serta peningkatan kepesertaan Program Jaminan Sosial, khususnya melalui mekanisme PTSP, dapat terwujud secara optimal di seluruh wilayah Indonesia agar manfaat dari Jaminan Sosial dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Koordinasi dengan semua pihak yang terlibat dalam optimalisasi PTSP merupakan langkah konkrit pemerintah untuk dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia, jelas Ilyas.

Ilyas berharap setelah kegiatan ini selesai dilaksanakan, dapat tercapai hasil yang optimal. “Dengan Optimalisasi PTSP, produktivitas dan motivasi pekerja juga bisa meningkat karena adanya jaminan perlindungan atas risiko kerja. Hal ini akan lebih menguntungkan investor dalam melakukan kegiatan usahanya, dan sudah pasti bukanlah sebuah hambatan untuk berinvestasi di daerah,” tukas Ilyas.