Akhir Oktober ,Relokasi Pedagang Pasar Cinde

:


Oleh MC Kota Palembang, Rabu, 19 Oktober 2016 | 15:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 489


Palembang, InfoPublik - Pemerintah Kota Palembang melalui Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya akan merelokasi pedagang Pasar Cinde.

“Relokasinya akhir Oktober ini. Kita sudah siapkan tempat di belakang Pasar Cinde. Tepatnya di Jalan Cinde Welang dan Jalan Letnan Jaimas,” ujar Asnawi Ratu, Direktur PD Pasar Palembang Jaya, Selasa (18/10).

Relokasi pedagang terkait dengan rencana pemerintah merevitalisasi pasar di tengah kota itu. Revitalisasi melibatkan Pemerintah Provinsi Sumsel dan pihak ketiga.

Asnawi menerangkan, agar tidak terjadi kesemrawutan, pihaknya akan memetakan penempatan pedagang di kedua jalan tersebut. Seperti pemasangan tenda-tenda kerucut dan petak-petak pedagang akan dibedakan.

“Misalnya di Jalan Cinde Welan khusus untuk penjual sembako dan penjual ikan. Sedangkan di Jalan Letnan Jaimas khusus untuk penjual baju dan bordir,” ujar Asnawi.

Ia menyebutkan, ada sekitar 800 pedagang yang bakal direlokasi, dan rencana revitalisasi ini sudah disosialisasikan ke pedagang.

Asnawi melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pendataan pedagang yang bisa ditampung di kedua jalan tersebut.

Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang PD Pasar Palembang Jaya, Rinto Siswadi, mengatakan, untuk harga lapak/kios Pasar Cinde berkisar antara 25 juta sampai 30 juta.

Rinto juga mengatakan, setelah direvitalisasi nanti semua ukuran petak akan sesuai standar dengan aturan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Nantinya tidak ada lagi los yang ada hanya kios/petak saja. Ukurannya standar sesuai yang sudah ditetapkan, 2 m x 2,5 m.”

Rinto mengatakan pula, pedagang yang menempati kedua jalan alternatif selama revitalisasi, tidak dikenakan biaya retribusi baik harian dan bulanan. Karena selama relokasi pedagang sudah tidak menempati bangunan pasar lagi.

“Pedagang hanya dikenakan retribusi tahunan Rp 250 ribu rupiah. Sedangkan untuk retribusi harian dan bulan hanya akan ditagih untuk pedagang yang memiliki tunggakan,” ujarnya, seraya menambahkan, setelah revitalisasi, pedagang ini akan ditempatkan di basement dan lantai satu yang memang dikhususkan untuk pedagang pasar tradisional.

Rinto mengakui mengenai harga ini sudah disepakati berdasarkan dari hasil rapat yang dilakukan pihaknya dan akan dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Selatan. Setelah itu baru akan disosialisasikan kepada pedagang dengan memanggil paguyuban pedagang untuk mensosialisasikan mengenai tarif sewa kios/lapak Pasar Cinde ke depannya, setelah revitalisasi. (MC.Palembang/Ria Amelia/Hidayatullah/Eyv)