DKI Segera Data Bangunan di Kawasan Kemang

:


Oleh G. Suranto, Selasa, 18 Oktober 2016 | 02:19 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 815


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan segera mendata bangunan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan untuk mengetahui bangunan-bangunan yang melanggar aturan.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut saat musim hujan tiba.

Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian lebih dahulu sebelum melakukan penertiban.

“Kita akan lakukan cek bangunan lebih dulu untuk mengetahui bangunan-bangunan yang melanggar aturan. Targetnya penelitian akan rampung bulan ini,” kata Tri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pihaknya pun akan mempilah-pilahkan dulu mana bangunan yang melanggar dan mana yang tidak, maka akan dilakukan pengecekan lebih dulu. “Kita belum keluarkan Surat Peringatan (SP), karena kita akan cek bangunannya dulu. Kita akan teliti dulu bangunan-bangunan yang melanggar,” paparnya.

Disebutkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pendataan bangunan di sepanjang Kali Krukut yang melanggar trase kali. Hasilnya, sebanyak 500 bangunan melanggar dan segera ditertibkan.

“Kita akan tertibkan dengan skala prioritas daerah Kemang dulu. Idealnya luas kali itu 20 meter dan kita akan kembalikan luas itu,” paparnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kawasan Kemang, Jakarta Selatan tergenang banjir yang disebabkan luapan Kali Krukut. Lebar Kali Krukut saat ini sudah menyusut dari 20-25 meter, menjadi hanya tiga sampai lima meter saja.