Komisi V Minta Dugaan Pelanggaran SOP Pilot Di Garuda Diusut Tuntas

:


Oleh Wandi, Senin, 17 Oktober 2016 | 13:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 476


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro, meminta kasus dugaan pelanggaran standart operating procedur (SOP) yang dilakukan Pilot Garuda Indonesia rute Jakarta-Melbourne, diusut tuntas.

Ini terkait keputusan pilot tidak melakukan upaya pendaratan darurat saat penumpang dalam kondisi bahaya, saat penerbangan pada 14 Oktober lalu, sehingga penumpang meninggal dunia. "Usut tuntas penumpang Garuda yang meninggal di atas pesawat Garuda GA 176 rute Jakarta Melbourne padahal menurut SOP ini adalah bagian dari Keadaan darurat," kata Nizar di Jakarta, Minggu (16/10).

Menurutnya, definisi 'keadaan darurat' yang membuat pilot memutuskan melakukan pendaratan darurat. Antara lain, pertama, penumpang berkelahi seperti kejadian di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, beberapa hari lalu.

Kedua, penumpang dengan kondisi sakit parah. Terlebih lagi bila tak ada dokter dalam penerbangan tersebut, sehingga awak kabin akan mengambil langkah cepat menurunkan penumpang di bandara terdekat.

Ketiga, ibu hamil yang melahirkan dan tidak bisa ditangani dalam pesawat. Keempat, adanya isu-isu yang mengancam seperti terorisme atau bom. Kelima, persoalan teknis lainnya.

"Semestinya dengan kondisi penumpang yang sakit parah, pilot Garuda diperbolehkan mendarat darurat di bandara terdekat. Ini juga akan menjadi prioritas bagi petugas Air Traffic Control," ujarnya.

Karenanya, politikus Gerindra ini meminta dugaan pelanggaran SOP dalam peristiwa itu harus diusut tuntas. Sehingga, pengabaian terhadap standar dalam dunia penerbangan tidak menjadi kebiasaan, apalagi bagi maskapai sekelas Garuda Indonesia.