Polhut Agam Terus Upaya Memadamkan Api Membakar Hutan Pinus

:


Oleh MC Kab Agam, Kamis, 13 Oktober 2016 | 10:42 WIB - Redaktur: Tobari - 405


Agam, InfoPublik - Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam sejak Minggu (9/10), terus berupaya memadamkan api yang membakar hutan pinus seluas 10 hektare di kawasan perbukitan Mancuang Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, kabupaten tersebut.

Kasi Perlindungan Lahan dan Hutan Dishutbun Kabupaten Agam, Usdianto, Selasa (11/10), mengatakan, ia mendapat informasi hutan lindung Kamang terbakar sekitar pukul 15:10 WIB. Atas informasi yang diterima, tim langsung bergerak ke lokasi, sehingga tim ini sampai di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. 

"Sesampai di lokasi, tim langsung mencoba memadamkan api, dengan beranggotakan 48 personil yang terdiri dari Polhut Agam 17 orang, Petugas Pengamanan Hutan Berbasis Nagari (PPHBN) 2 orang, Polsek Baso 5 orang, Satpol PP Agam 4 orang, BPBD Kabupaten Agam 15 orang, dan BPBD Bukittinggi 5 orang," terang Usdianto. 

Menurut Usdianto, penyebab terbakarnya hutan pinus itu karena faktor kekeringan akibat musim kemarau yang melanda wilayah itu. 

"Saat ini api belum bisa dipadamkan, namun titik api sudah dikendalikan dengan membuat batas serangan api," kata Kepala Dishutbun Agam Yulnasri yang juga ikut turun kelapangan bersama Kabag Humas Agam Syatria.

 Mengenai peristiwa itu, Yulnasri mengimbau masyarakat, jika membuka lahan jangan melakukan pembakaran, dan begitu juga kepada warga saat berburu jangan membuang puntung rokok sembarangan di lokasi hutan.(mc agam/toeb)