Dinas PU Segera Perbaiki Jalan Garuda-Spadem Dan Sejumlah Jalan Lain

:


Oleh MC Kabupaten Merauke, Kamis, 13 Oktober 2016 | 10:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K


Merauke, InfoPublik –  Kerusakan jalan Garuda-Spadem, atau jalan menuju Universitas Musamus Merauke  yang selama ini menjadi keluhan masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa yang tiap hari melalui jalan tersebut karena rusak dan berlubang akhirnya mendapat perhatian pemerintah daerah. Melalui APBD Perubahan tahun 2016, jalan tersebut akan segera diperbaiki.

‘’Dalam APBD Perubahan 2016, ada empat paket pekerjaan tambahan. Salah  satunya adalah perbaikan jalan Garuda-Spadem yang selama ini rusak,’’ kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke, Leo Patria Mogot, ST, ketika ditemui  koran ini di ruang kerjanya, Selasa (12/10).

Menurut Leo Patria Mogot, jalan tersebut akan segera diperbaiki karena akan segera masuk kontrak kerja terhadap pemenang.

Sementara tiga paket pekerjaan lainnya yang diakomodir lewat APBD Perubahan, jelas Leo Mogot adalah kelanjutan peningkatan Jalan Ahmad Yani, kemudian perbaikan Jalan Seringgu-Buti serta pembentukan jalan sepanjang 2 km dalam rangka mendukung TMMD di Distrik Muting-Merauke.

Leo Patria Mogot menjelaskan, pada tahun 2016 ini pekerjaan fisik pada Bidang Bina Marga mengalami penurunan yang cukup signifikan di bandingkan dengan tahun 2015 yang berkisar 50 paket.

Tahun ini, hanya 18 paket pekerjaan diantaranya adalah kelanjutan pengecoran Jalan Yanggandur-Rawa biru sepanjang 2 km, kemudian Muting-Alfasera sepanjang 1,5 km dalam bentuk soil, Jalan Brawijaya mulai dari simpang Cemara sampai Lingkaran Brawijaya.

Selanjutnya, Tugu LB Moerdani sampai simpang masuk Polsek, SP 2 Tanah Miring sepanjang 1,3 km. kelanjutan coran jalan Kimaam-Batu Merah sepanjang 1,75 km dan kelanjutan Jalan Sabudon-Kimaam sepanjang 1 km.

‘’Untuk Sabudom-Kimaam dengan total panjang jalan 27 Km, yang baru selesai dicor 1 km. kalau tahun ini selesai maka totalnya menjadi 2 km nanti,’’ terangnya.

Terkait dengan waktu yang tersisa yang  efektifnya sekitar 2 bulan kedepan, Leo Mogot mengungkapkan bahwa pembayaran akan disesuaikan dengan prestasi  kerja.

‘’Kita harapkan, seluruh pekerjaan yang sudah kontrak  selesai sebelum akhir Desember 2016. Tapi, kalau ada yang tidak selesai, maka kita bayar  sesuai dengan prestasi kerja dan mitra kerja harus siap dikenakan sanksi berupa denda,’’ terangnya.

Ditambahan, pekerjaan hanya dapat dilanjutkan apabila terjadi bencana alam atau force mayor. (02/McMrk/Abd/Kus)