Kejari Sergai Mendatangi SMA Negri 1 Seirampah

:


Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Rabu, 5 Oktober 2016 | 16:42 WIB - Redaktur: Tobari - 879


Serdang Bedagai, InfoPublik - Untuk menggerakan perubahan di dunia pendidikan, Aparat Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) mendatangi SMA Negeri 1 Sei Rampah, Senin (3/10).

Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung Kejari Sergai Erwin Panjaitan ini, bukan karena pihak sekolah tersandung hokum, melainkan Erwin didapuk menjadi pembina upacara bendera.

“Selain memotivasi rasa nasionalisme kebangsaan, ini kesempatan bagi kami bisa mengenalkan tugas-tugas Kejaksaan, khususnya kepada para siswa,” ungkap Erwin, di sela-sela acara.

Di hadapan seribuan peserta upacara, guru dan para siswa/i, Erwin menerangkan, sebagai lembaga negara tugas dan fungsi Kejaksaan mengacu UU No. 16/2004. Dimana Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang sebagai penuntut umum.

Dan,  jaksa memiliki kewenangan sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, serta wewenang lain berdasarkan undang-undang. “Jaksa itu eksekutor atas perkara hukum pidana, sedangkan untuk perdata kewenangan ada di pihak juru sita pengadilan,” terangnya.

Tak hanya menangani hukum pidana, perdata, serta korupsi, Jaksa juga adalah pengacara negara, dalam aksi yang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah ini juga dimanfaatkan untuk mengingatkan kepada para siswa soal kenakalan remaja seperti video porno, seks bebas, hingga narkoba.

“Karenanya kita berharap para generasi muda ini memahami bahwa sangat berbahaya bila terlibat dalam aksi kejahatan tersebut,” katanya.

Kedatangan Kajari Erwin Panjaitan bersama para kasie inipun, mendapat apresiasi dari pihak sekolah. “Sangat baguslah, para siswa maupun kita para guru jadi tahu apa tugas jaksa, selaku lembaga yudikatif,” ungkap Kepala Sekolah (Kasek) Riadi.

Diapun menyebutkan, dengan aksi sosialisasi ini bisa mengingatkan para generasi muda untuk menjauhkan diri terlibat dengan kejahatan. (Mc Serdang Bedagai/Febri/toeb)