Pajak Untuk Membangun Daerah

:


Oleh MC Banjar, Kamis, 29 September 2016 | 12:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 562


Martapura, InfoPublik - Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Rabu (28/9) pagi mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak di Kota Banjarbaru. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru beserta seluruh jajarannya. Kunjungan Wakil Bupati Banjar dalam rangka silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Banjar dengan KPP Pratama Banjarbaru.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kabupaten Banjar telah dinobatkan menjadi Penyumbang Pajak Terbanyak, Kabupaten Banjar pun sudah menerima plakat penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Itu berarti terbukti bahwa masyarakat Kabupaten Banjar dapat bersinergi dalam pembayaran pajak.

Kepala KPP Pratama Banjarbaru Muhammad Na’im menjelaskan, pihaknya sendiri menangani wajib pajak di dua kabupaten dan satu kota, yaitu Kabupaten Banjar, Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

“Karena pengaruh kontribusi pajak begitu besar dalam hal pembangunan, jadi kami harus bisa menyesuaikan pahamanan, karena kendala yang sampai hingga saat ini terjadi yaitu tidak semua wajib pajak melaporkan pajaknya tepat waktu, untuk itu kami butuh support dari berbagai instansi termasuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Wakil Bupati Banjar menerangkan, bayar pajak itu diibaratkan seperti gotong royong membangun negara sesuai kekayaan ataupun penghasilan yang kita peroleh. Sebab APBN kita masih tergantung pajak yang dibayarkan.

“Tentu Pemerintah Kabupaten Banjar akan terus berupaya mensosialisasikan hal tentang pajak ini sesuai bidang kami, terutama menekankan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat pada waktunya. “Seperti yang kita ketahui bersama pembayaran pajak ini sebenarnya dari rakyat dan kembali kepada rakyat,” ungkap H Saidi Mansyur .

Masyarakat Kabupaten Banjar akan berusaha keras tetap mempertahankan penyampaian SPT tahunannya yang sudah terbilang bagus sebagaimana juga diatur dalam undang-undang yang berlaku. Karena hal ini berpengaruh besar bagi perkembangan pembangunan daerah.

Menurut Wabup Banjar,  dampak pajak sendiri mampu memandirikan daerah agar tidak selalu tergantung pada pendapatan SDA (Sumber Daya Alam). Jadi pembangunan dapat berjalan dengan cepat dibanding daerah yang lain yang masih mengharapkan hasil SDA-nya.

“Dengan adanya kunjungan ini diharapkan dapat menjadikan pemahaman secara menyeluruh tentang kewajiban dan pentingnya pelaporan dan pembayaran pajak oleh seluruh lapisan masyarakat untuk pembangunan daerah,”ungkapnya.. (MC Humas Kab. Banjar/Welson/ Syafi’i/Kus)