Pemkot Pematangsiantar Tandatangani Kesepakatan Dengan KPK

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Rabu, 28 September 2016 | 15:22 WIB - Redaktur: Tobari - 799


Surabaya, InfoPublik - Sebanyak 3 Gubernur, 27 Bupati dan 10 Walikota dari sejumlah provinsi  di Indonesia menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi E-Government dengan Pemkot Surabaya serta Pelayanan Perijinan Terpadu Berbasis Elektronik dengan Pemkab Sidoarjo, Rabu (28/9).

Kegiatan yang berlangsung di Balaikota Surabaya ini, digelar atas prakarsa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk memfasilitasi workshop kepada para programer di SKPD. 

Bersama dengan Kota Pematangsiantar, yang langsung dihadiri Penjabat Walikota Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum dan Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak SE, ada 13 kabupaten kota lainnya di Sumatera Utara yang ikut dalam kegiatan tersebut.

Ke-13 daerah tersebut adalah Asahan, Labuhan Batu, Karo, Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Deli Serdang, Sibolga, Binjai, dan Medan. 

Di hadapan Pimpinan KPK dan Kepala Daerah, Walikota Surabaya Ir.Tri Rismaharini selama 1 jam lebih memaparkan penerapan berbagai aplikasi layanan elektronik pada seluruh aspek layanan publik di kota Surabaya.

"Dengan layanan berbasis elektronik, semua urusan publik jadi cepat, tepat, efisien dan transparan. Rata-rata tiap tahun kami bisa hemat sekitar 30-40% dari total anggaran, yang bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan, penataan kota dan lain-lain, bahkan bisa setiap hari menyediakan makan gratis untuk 40.000 kaum miskin dan lansia," katanya. 

Di Surabaya, semua urusan administrasi bahkan pencairan uang tidak lagi menggunakan kertas secara manual atau cash. Semuanya telah tersistem secara online, sehingga tidak ada celah untuk melakukan korupsi.

"Teknologi mempermudah kerja kami, masyarakat juga bisa memantaunya dengan mudah, bahkan menyampaikan usulan kepada Walikota melalui aplikasi handphone. Untuk mengurus akte kelahiran, yang bersangkutan tak perlu datang, cukup berikan data lewat HP, 3 hari kemudian aktenya kami kirimkan lewat Kantor Pos," paparnya. 

Gubernur Sumatera Utara Ir.Tengku Erry Nuradi,M.Si mewakili para kepala daerah, mengaku salut atas capaian Pemkot Surabaya dalam menerapkan aplikasi berbasis elektronik. Apalagi, aplikasinya mudah dan bisa diterapkan di daerah lain sesuai dengan kebutuhan.

"Hari ini kita mendapatkan energi baru dalam mengelola pemerintahan, setelah mendapatkan pencerahan dari paparan Walikota Surabaya Risma tadi. Saya berharap, 14 kabupaten kota yang hari ini menandatangani MoU, bisa segera menerapkannya di daerah masing-masing, dalam rangka mempercepat layanan publik," katanya. 

Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan sambutan. Apa yang telah diterapkan Walikota Surabaya patut dicontoh di daerah lain. KPK mendorong agar seluruh pemerintah daerah bisa segera menerapkan sistem layanan berbasis elektronik.

"Tujuannya adalah mempercepat layanan masyarakat sekaligus mencegah adanya keinginan untuk berbuat korupsi, karena semua telah tersistem secara online," katanya dalam acara, yang hadiri bersama Deputy Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.  (Humas Pemko Pematangsiantar/toeb).