BNPB Sarankan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Garut

:


Oleh MC Kab Garut, Selasa, 27 September 2016 | 11:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 270


Garut, InfoPublik – Selasa (27/9), masa tanggap darurat bencana banjir di Garut akan berakhir, setelah genap satu minggu terhitung sejak Rabu, 21 September lalu. Namun demikian, karena dipandang masih banyak pekerjaan darurat pasca terjadinya bencana, Badan Nasional Penanghulangan Bencana (BNPB) menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Garut agar memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

Menurut Kepala BNPB, Willem, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Di samping masih ada 19 korban yang belum ditemukan, dari aspek pendataan jumlah kerugian juga dipandang belum selesai. Namun demikian, keputusan perpanjangan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkab Garut.

“Kami hanya sebantas memberikan pertimbangan, mengenai keputusan diperpanjang atau tidak, dan berapa lama jika akan diperpanjang, itu pemda yang berhak memutuskan,” kata Willem usai rapat evaluasi hari ke enam masa tanggap darurat bencana di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir, Makodim 0611 Garut, Senin, (26/9).

Saran Kepala BNPB tersebut, kata Willem, juga didasarkan pada pertimbangan akses bantuan dari pemerintah pusat. Karena jika masa tanggap darurat dihentikan, BNPB tidak lagi bisa berperan dan memberikan bantuan apapun.

“Kalau memang dirasa cukup, pemda bisa memutuskan penghentian masa tanggap darurat. Hanya saja, jika masa tanggap darurat telah dihentikan, BNPB tidak lagi bisa berperan apapun. Tidak lagi bisa mengakses dana siap pakai yang dikelola oleh BNPB untuk membantu memenuhi kebutuhan pasca bencana,” imbuh Willem.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman yang hadir mewakili Bupati dalam evaluasi tersebut menyatakan akan memperpanjang masa tanggap darurat. Meski belum resmi diumumkan, karena hal ini merupakan kewenangan Bupati, Helmi memberikan sinyal kemungkinan masa tanggap darurat akan diperpanjang selama 14 hari terhitung mulai Rabu besok (28/9).

“Saya sepakat dengan pertimbangan BNPB, karena masih banyak pekerjaan yang belum selesai, maka masa tanggap darurat kita perpanjang. Nanti Pak Bupati yang akan mengumumkan. Ada kecenderungan kita akan perpanjang 14 hari,” kata Helmi.

Sebelumnya, dalam evaluasi tersebut terungkap, data sementara jumlah korban meninggal akibat bencana banjir, Selasa, (20/9) sebanyak 34 orang, yang masih dinyatakan hilang sebanyak 19 orang. Sedang jumlah kepala keluarga (kk) sebanyak 453, jumlah sekolah rusak 10 sekolah. Kerusakan di RSU. dr. Slamet Garut, mencapai sekitar 70 persen alat kesehatan.( Mc Garut/Kus)