Dinas Kesehatan Tabalong Selenggarakan Penyuluhan Keamanan Pangan

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Jumat, 23 September 2016 | 09:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 458


Tabalong, Infopublik - Dalam rangka melindungi masyarakat Tabalong dari produk pangan hasil industri rumah tangga yang dapat membahayakan kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menyelenggarakan penyuluhan keamanan pangan bagi pemilik Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Penyuluhan tersebut langsung mendatangkan Narasumber dari Balai Besar POM Provinsi Kalsel yakni Kepala Bidang (Kabid) Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) Mahdalena, baru-baru ini. Dia mengatakan beberapa hal terkait dengan keamanan pangan dan beberapa ketentuan dalam produksi.

“Kententuan mengenai kemanan pangan dalam UU Pangan No 18/2012, antara lain, sanitasi pangan yang mana upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan hegienis serta terbebas dari bahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain,” ujarnya.

Bahan yang digunakan kedalam pangan, lanjutnya  mengatakan, untuk mempengaruhi sifat dan bentuk pangan yaitu, pemerintah berkewajiban memeriksa keamanan bahan yang akan digunakan sebagai BTP yang belum diketahui dampaknya bagi kesehatan manusia dalam kegiatan atau produksi pangan yang beredar.

“Pemerintah dapat menetapkan persyaratan agar pengan diuji di Laboratorium sebelum diedarkan dan pengujian dilakukan dilaboratorium yang ditunjuk oleh yang telah memperoleh akreditasi dari pemerintah,” katanya.

Di akhir acara juga dilakukan diskusi kepada 50 peserta. Yang mana diharapkan dapat mendapatkan satu pemikiran yang sama. (MC Tabalong/Irwin/Eyv)