Dishubkomintel Aceh Sosialisasi Keselamatan Bagi Pelajar

:


Oleh Media Center Aceh, Selasa, 20 September 2016 | 18:19 WIB - Redaktur: Tobari - 332


Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh memberikan sosialisasi keselamatan berkendaraan sesuai Undang-Undang nomor 22 tahun tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan kepada pelajar dari 23 kab/kota, di Aceh di di Hotel Grand Aceh Syariah, Selasa (20/9).

Kegiatan itu juga disertai dengan kegiatan pemilihan pelajar pelopor keselamatan jalan yang setiap tahunnya rutin digelar oleh Dishubkomintel Aceh.

Kepala Dishubkomintel Aceh Hasanudin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Zulkarnain mengatakan, kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dalam mematuhi peraturan lalu lintas, menanamkan dan membangun kesadaran untuk berprilaku tertib lalu lintas.

Sekaligus, menyebarluaskan informasi keselamatan jalan, memberikan penghargaan atas prestasi kepedulian berlalu lintas, meningkatkan kesadaran mematuhi lalu lintas dan menyelamatkan generasi muda sebagai aset bangsa.

Dengan tujuan tersebut, para pelajar diharapkan dapat memberikan rasa kebersamaan dan kesetiakawanan antar peserta lainnya yang berasal dari beberapa sekolah utusan kabupaten/kota se-provinsi Aceh.

Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan kendaraan roda dua menyumbang kontribusi besar bagi potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas di provinsi Aceh yang melibatkan pelajar generasi muda yang notabenenya adalah generasi penerus bangsa terus meningkat.

Untuk itu pemerintah provinsi Aceh dan jajaran berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan sosialisasi melalui program-program bimbingan teknis bagi pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dan penertiba serta kenyamanan berlalu lintas di jalan, jelas Hasanuddin

Ketua pelaksana kegiatan Nizarli yang juga selaku Kepala Seksi Keselamatan Bidang Darat pada Dishubkomintel Aceh mengatakan dari 23 kabupaten kota, hanya 12 kabupaten kota yang mengirimkan perwakilannya, selama mengikuti kegiatan ini, semua biaya baik kosumsi, akomodasi, dan transportasi di tanggung oleh panitia penyelenggara.

Sedangkan jadwal pelaksanan kegiatan ini dimulai dari tanggal 19 s/d 23 September 2016 di Hotel Grand Aceh Syariah, adapun jumlah peserta sebanyak 22 pelajar yang terdiri dari, kab. Abdya 1 orang, kab. Pidie 2 orang, kab. Aceh tengah 2 orang, Aceh jaya 1 orang, Gayo lues 1 orang, Aceh utara 2 orang, Lhoksumawe 1 orang, Banda Aceh 6 orang, Aceh Besar 2 orang, Bireuen 1 orang, Aceh Timur 2 orang dan Aceh Barat 1 orang.

Adapun yang menjadi nara sumber kegiatan itu yaitu dari Kementerian Perhubungan RI, Dishubkomintel Aceh, Ditlantas Polda Aceh, Unsyiah, BKPP dan PMI Banda Aceh. (MC Banda aceh/toeb)