Gubernur Sahbirin Noor Lantik Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV

:


Oleh MC Kalsel, Senin, 19 September 2016 | 15:12 WIB - Redaktur: Tobari - 266


Banjarmasin, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor untuk kali pertama melantik pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemprov Kalsel, Jum’at (9/9), di Gedung Mahligai Pancasila.

Dalam sambutan seusai melantik, Gubernur mengatakan ingin melakukan pelantikan ini lebih cepat, dengan maksud untuk melakukan penyegaran dan penguatan organisasi. Namun ketentuan perundang-undangan berkata lain, yang melarang Gubernur, Bupati, atau Walikota untuk melakukan pergantian pejabat selama enam bulan sejak dilantik.

“Sudah menjadi komitmen saya, bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, waktunya disesuaikan dengan amanat Undang-Undang tersebut,” demikian informasi dari Biro Humas Setdaprov Kalsel.

Gubernur Sahbirin juga mengatakan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan, yang sewaktu-waktu jabatan itu bisa datang dan bisa digantikan atau dipercayakan kepada orang lain. Jabatan bukanlah suatu kemegahan dan tidak selalu menguntungkan, karena dengan jabatan ada orang yang tergelencir.

Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Gubernur berpesan agar menerima amanah ini dengan lapang dada, kemudian bersungguh-sungguh merenungi dan menghayati sumpah jabatan yang telah diucapkan. Karena sumpah ini merupakan perisai dalam melaksanakan tugas dan agar tidak sampai tergelincir karena jabatan yang diemban.

“Saya ingin mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik hari ini, agar bersungguh-sungguh merenungkan dan menghayati sumpah jabatan yang sudah saudara-saudara ucapkan, sebab sumpah jabatan itu pada dasarnya merupakan perisai saudara-saudara dalam  melaksanakan tugas agar tidak sampai tergelencir karena jabatan yang ada di pundak saudara masing-masing,” katanya.

Sahbirin juga berharap agar tugas utama sebagai pelayan masyarakat dilaksanakan secara maksimal, dengan mengedepankan prinsip efektif, efesien, dan akuntabel. Selain itu, mereka juga diminta untuk menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab terhadap pimpinan.

Serta mereka juga dituntut untuk memberikan pengertian, motivasi, dan keteladanan tentang pentingnya kedisiplinan, mendorong keselarasan dan kerjasama yang harmonis, baik dengan atasan maupun dengan para staf, sehingga tumbuh suasana kerja yang kondusif.

“Saya menginginkan suasana kerja yang harmonis dan kondusif, dengan mengedepankan profesionalitas para pejabat dan aparatur sipil Negara lainnya, dan dengan suasana seperti itu, saya berkeyakinan akan dapat meningkatkan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan pembangunan,” katanya. (wln/fuz/toeb)