Disdik Garut Dukung Rencana Pelarangan Siswa Bawa HP Ke Sekolah

:


Oleh MC Kab Garut, Jumat, 16 September 2016 | 13:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 408


Garut, InfoPublik – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut mendukung wacana pelarangan penggunaan telepon selular di lingkungan sekolah yang akan disahkan dalam bentuk peraturan menteri Pendidikan pada September 2016 ini.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Totong mengatakan, jika aturan itu jadi diterapkan, maka pihaknya akan segera memberlakukan larangan tersebut di seluruh sekolah di Kabupaten Garut.

Diakui Totong, pihaknya pun tak memungkiri jika selama ini penggunaan telepon selular di kalangan pelajar disekolah banyak memicu munculnya hal-hal negatif.

“Penggunaan HP (telepon selular, red) oleh para pelajar di sekolah memang banyak negatifnya. Selain karena saat ini fitur HP bisa disalahgunakan karena mendukung adanya konten porno, penggunaan HP di kalangan pelajar juga sering membuat malas belajar,” ujarnya, baru-baru ini.

Menurut Totong, munculnya rasa malas bagi para pelajar terjadi saat pelajar cenderung keranjingan berbagai permainan atau game-game online yang ada di HP.

“Padahal harusnya mereka belajar, ini malah jadi ketagihan bermain game seperti game online pada HP, atau mungkin menggunakannya untuk sekedar chatting yang tidak perlu. Semua itu membuat siswa jadi malas belajar,” ucapnya.

Dituturkan, seharusnya penggunaan HP oleh para siswa itu dapat dilakukan ke arah yang positif untuk menunjang kegiatan belajar. Apalagi pada dasarnya, HP merupakan sarana telekomunikasi yang sangat bermanfaat jika digunakan dengan benar.

“Sebenarnya banyak sisi positifnya. HP ini kan alat telekomunikasi, pelajar bisa saling berkomunikasi dengan orang tuanya, temannya, atau guru,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Totong, HP juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana belajar, dengan e-learning misalnya. Namun kenyataannya tidak demikian, justru HP cenderung sering digunakan untuk hal yang kurang bermanfaat.

Diakui Totong, pihaknya juga sangat mengapresiasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S Yembise, yang menginisiasi peraturan larangan membawa HP tersebut, bila pelarangan itu bertujuan baik untuk pelajar.

“Kami mengapresiasi langkah dari bu menteri. Bila pelarangan ini bertujuan agar pelajar lebih fokus untuk belajar, tentunya kami sangat mendukung. Kami juga akan memberlakukan peraturan itu di Garut jika sudah dilaksanakan,” katanya.(Mc Garut/Kus)