UPTD DPU Blora Bakar Sampah Kali Bunder

:


Oleh MC Kabupaten Blora, Jumat, 2 September 2016 | 14:19 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 602


Blora, Info Publik - Untuk mengantisipasi menumpuknya sampah yang dibuang oleh warga masyarakat di seputar Kali Bunder, Desa Kamolan, Kecamatan Blora para pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blora melakukan bersih-bersih dan membakar sampah di lokasi tersebut.

“Kebetulan ini berada di wilayah I, jadi kami peduli dan melakukan bersih-bersih kali Bunder serta membakar sampah. Kebetulan juga ada informasi yang kami terima,” kata Kepala UPTD Wilayah I DPU, Djoko Purwanto, di Blora, Jum’at (02/9).  

Lebih lanjut dikatakan, sebenarnya dari pihak pemerintah desa Kamolan sudah melakukan koordinasi dan akan membuat pagar serta memasang papan larangan membuang sampah di kali Bunder.

Pembuangan sampah di kali Bunder, kata Djoko Purwanto, bisa menimbulkan polusi dan bau yang tidak sedap, sebab itu bukan tempat pembuangan sampah.

Kepala Desa Kamolan, Sujadi, mengatakan pihak desa akan menganggarkan untuk menyediakan kontainer sampah dan membuat pagar untuk menjaga Kali Bunder.

“Kami sudah koordinasi dengan Kecamatan dan DPU. Hanya saja tahun depan baru bisa kami anggarkan untuk pengadaan kontainer sampah dan membuat pagar,” kata Kades Sujadi kepada wartawan.   

Kali Bunder, berada di jalan raya Kamolan-Blora merupakan salah satu tandon air irigasi yang bisa membantu warga masyarakat.

Lebih kurang tiga tahun terakhir tepi kali Bunder dijadikan tempat membuat sampah oleh warga. Kerap kali sampah yang dibuah berterbangan ke jalan raya karena diterpa angin. Akibatnya jalan raya kotor. (MC Kab Blora/Guh/Eyv).