Polres Pematangsiantar Luncurkan Enam Unit Safe House

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Jumat, 2 September 2016 | 14:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 464


Pematangsiantar, InfoPublik - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Wanita (Polwan) Ke 68, Polres Pematangsiantar menambah jumlah Safe House bagi masyarakat. Kali ini, Safe House for Women and Childreen 110 (rumah aman bagi wanita dan anak) diluncurkan serentak di enam  Polsek yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pematangsiantar, Jumat Pagi (2/9).

Kapolres AKBP Dodi Darjanto, S.Ik,MTTA bersama Penjabat Walikota, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum berkenan meluncurkan di Safe House milik Umar Sinaga SE di Jalan Pdt.J.Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba. Peresmian ditandai dengan penekanan nomor handpone pemilik rumah ke nomor khusus Crisis Centre Polres yang kemudian terdengar sirene di handpone dan HT miliki seluruh anggota polisi.

“Saat  sirene berbunyi inilah menjadi pertanda bagi seluruh personil Polres yang di manapun berada, untuk segera mendatangi lokasi adanya tanda bahaya, yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan sigap dan cepatnya petugas polisi datang karena adanya informasi dari sukarelawan pemilik Safe House, kita berharap masyarakat bisa terhindar dari tindak kejahatan,”papar Kapolres di hadapan puluhan masyarakat.

Pada kesempatan lain, Kapolres mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dengan memanfaatkan Safe House yang ada di lingkungan masing-masing. Apalagi, jumlah personil Polres yang hanya 437 orang, tidak mungkin bisa dengan cepat melayani warga Kota Pematangsiantar, jika masyarakat tidak berperan aktif memberikan informasi. Menurut Kantor Catatan Sipil, jumlah penduduk Kota Pematangsiantar sampai akhir Juni 2016 mencapai 322.213 jiwa.

“Apalagi, wanita dan anak-anak yang rentan terhadap tindak kejahatan, jumlahnya cukup besar. Mereka butuh perlindungandari kita semua, bukan hanya polisi atau pemerintah semata. Kita berharap jumlah Safe House yang sampai kini telah berjumlah 174 unit, benar-benar bisa membantu kenyamanan masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu, walikota mengapresiasi program Safe House sebagai mitra Polres dalam mempercepat layanan perlindungan ke masyarakat. Menurutnya, tingginya kasus narkoba di Pematangsiantar turut memicu munculnya tindak kejahatan lainnya seperti perampokan, pencurian, begal, dan lain-lain.

Para pengguna narkoba itu butuh uang, sementara pekerjaan mereka tak jelas. Akhirnya mereka memilih jalan pintas mendapatkan uang dengan melakukan kejahatan. Hal ini harus kita antisipasi bersama-sama, baik masyarakat, kepolisian maupun pemerintah. “Kita ingin agar kota kita ini benar-benar aman dan nyaman. Sebab pembangunan apapun yang kita rencanakan, jika kondisi masyarakat tak aman tidak akan berhasil,”katanya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensosialisasikan keberdanaan Safe House yang jumlahnya terus bertambah. Karena siapapun boleh menggunakan Safe House demi keamanan masyarakat bersama, terutama mereka yang tengah terancam oleh perlakuan tindak kriminal. (Humas Pemko Pematangsiantar/Eyv)