Distakober Tabalong Selenggarakan Pertemuan Dengan Pedagang

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Jumat, 2 September 2016 | 09:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Tabalong, InfoPublik - Dinas Tata Kota dan Kebersihan (Distakober) Kabupaten Tabalong mengadakan pertemuan ke sejumlah pedagang Pasar Ampera dan Pasar Bauntung Tanjung. Kamis (1/9) di Aula Distakober Tabalong dalam rangka penempatan pasar yang baru sebanyak 36 buah toko.

Pertemuan tersebut membahas tentang perjanjian yang mana nantinya akan di tanda tangani dan di setujui oleh penyewa. Pasalnya banyak penyewa yang tidak bertanggung jawab seperti, memindah tangankan ke orang lain.

Adapun bunyi dari perjanjian tersebut yang dibacakan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Distakober Kabupaten Tabalong Tazeriyanor yaitu, Selama dalam masa perjanjian ini pihak penyewa dilarang memindah tangankan  atau mengalihkan hak sewa toko kepada orang lain.

"Selama dalam perjanjian ini penyewa berkewajiban membuka tokonya setiap hari," katanya.

Selain itu juga, Tazeriyanor menjelaskan kepada para penyewa untuk tidak mengubah fungsi dan tata bangunan  toko dalam bentuk apapun menjadi tempat tinggal atau gidang, tanpa izin.

"Penyewa juga dilarang mengganti barang jualannya, seperti pada awalnya berjualan beras menjadi berjualan sendal,"imbuhnya.

Di akhir pertemuan penyewa di ajak ke pasar untuk melakukan uji coba kunci toko dan pemasangan bola lampu.(MC Tabalong/Irwin/Eyv)