Polres Bone Bolango Gencarkan Penggerebekan Pabrik Miras

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 2 September 2016 | 09:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 565


Bone Bolango, InfoPublik - Upaya memberantas minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Bone Bolango terus dilakukan Polres Bone Bolango. Di bawah komando Kapolres Bone Bolango  AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK, Polres Bone Bolango terus melakukan penggerebekan sekaligus membongkar pabrik pembuatan Miras di daerah ini.

Kapolres AKBP Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, penggerebekan sekaligus pembongkaran pabrik pembuatan Miras ini guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa masih banyak warga di Kecamatan Tilongkabila yang memproduksi Miras Jenis Cap Tikus di wilayah itu, Kamis (1/9). 

Untuk itu, dia memerintahkan Kapolsek Tilongkabila Iptu Anas Dj. Adam untuk segera cek ricek di lokasi. Hasilnya telah ditemukan di dusun Dua, Desa Tunggulo, ada tempat produksi Miras Jenis Cap Tikus dan di TKP ditemukan bahan baku pembuatan Miras Jenis Cap Tikus yakni saguer (nira pohon enau) antara lain 10 ember ukuran 50 liter atau 500 liter, 8 gelon ukuran 25 liter atau 200 liter, 3 gelon ukuran 10 liter atau 30 liter, dan 72 gelon ukuran 5 liter atau 360 liter.

”Total 1090 liter bahan baku cap tikus/saguer,” kata Kapolres Bone Bolango  AKBP Wahyu Tri Cahyono.

Tidak hanya, bahan baku saja yang ditemukan, kata Kapolres, termasuk juga Miras Cap Tikus yang sudah jadi, dengan rincian 2 tong ukuran 100 liter atau 200 liter, 2 tong ukuran 150 liter atau 300 liter, dan 4 gelon ukuran 5 liter atau 20 liter.”Dengan demikian total Miras Cap Tikus yang sudah jadi itu, sebanyak 520 liter,”jelasnya.

Pada kesempatan itu, lanjut Kapolres Wahyu Tri Cahyono, oleh Kapolsek Tilongkabila bersama anggota Polsek diback up oleh  Sat Sabhara Polres Bone Bolango dipimpin oleh Kasat Sabhara Iptu Haris mengamankan barang bukti dan melaksanakan pemusnahan terhadap tempat produksi Miras Cap Tikus tersebut agar tidak dijadikan sebagai tempat produksi Miras Cap Tikus lagi. 

"Sebagaimana diketahui bersama minuman keras menjadi biang terhadap berbagai masalah kehidupan masyarakat mulai dari keributan dalam rumah tangga yang berujung terjadinya KDRT, maraknya kasus penganiayaan maupun tindak kriminal lainnya," ujar Kapolres dan menambahkan oleh karenanya, dengan kegiatan seperti ini hendaklah warga yang masih produksi Miras Cap Tikus secara sembunyi-sembunyi, hendaknya sadar akan efek negatif yg ditimbulkan dari Miras ini. 

Kapolres juga menyampaikan peran aktif dari masyarakat dalam memberantas Miras sangat diperlukan. Olehnya bagi masyarakat lainnya agar bisa memberikan informasi ke Polisi guna pemberantasan Miras ini. 

Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Bone Bolango dibawah pimpinan Kapolres Bone Bolango AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK ."Mantap pak Kapolres, lanjutkan terus operasinya,"  ujar Bupati. 

Bupati pun berharap warga yang pembuat Miras untuk diberi pelatihan kerja, agar tidak bergantung usahanya pada pembuatan Miras."Saya minta nama-nama pembuat Miras untuk diberi pelatihan, dan Insya Allah tahun depan kita beri modal kerja,"tutup Bupati Hamim Pou. (Hms/Kadir/Kus)