Sekda Minta Penyusunan Tupoksi OPD Sesuai Peraturan Perundangan

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Jumat, 2 September 2016 | 09:01 WIB - Redaktur: Kusnadi - 589


Bone Bolango, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango Ishak Ntoma meminta kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango yang baru, untuk segera mengkaji, membaca dan mempelajari semua peraturan perundangan sebelum menyusun tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Peraturan perundangan yang berhubungan dengan penataan organisasi, termasuk penataan hubungan pemerintahan dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Hal ini disampaikan Sekda Bone Bolango ketika memimpin rapat terbatas dalam rangka membahas lebih jauh struktur dan mempertajam Tupoksi OPD Sekretariat Daerah, khususnya  bagian-bagian yang ada di lingkungan Setda Kabupaten Bone Bolango, di ruang rapat Bupati Bone Bolango, Kamis (1/9).

Turut hadir dalam pembahasan itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Djamaludin Wartabone, Asisten II Bidang Ekbang Tanwir Ali dan Asisten Administrasi Syarifudin Uloli, serta tiga staf Ahli masing-masing Sugondo Makmur, Nilda Tulen, dan Lan SK. Neu, dan Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Zein Awal Abd. Pakaya.

Selama ini, kata Sekda Ishak Ntoma, banyak aparat yang tidak memahami peraturan tentang penataan organisasi. Apakah Undang-Undang, Permen, PP, termasuk juga Perda.

”Nah, ini harus segera dibaca oleh aparat yang di OPD baru, untuk mereka kaji yang nantinya akan mereka tuangkan ketika mereka akan menyusun Tupoksi. Sehingga diharapkan untuk penyusunan stuktur maupun Tupoksi setiap OPD, itu betul-betul sesuai dengan diamanatkan dalam peraturan perundangan. Supaya tidak tumpang tindih Tupoksi dari setiap OPD. Artinya clear, Tupoksinya jelas, tegas, dan akurat,”katanya.

Di samping itu, Sekda berharap kepada OPD yang sudah dibahas stukturnya, untuk segera mengidentifikasi seluruh stakeholder, pemangku kepentingan, mitra, dan seluruh organisasi pemerintah atau non pemerintah yang selama ini menjadi bagian dari fungsi-fungsi pemerintahan yang dijalankan.

“Saya minta bagi OPD yang sudah dibahas strukturnya agar segera mengidentifikasi, mencatat dan menuliskan seluruh stakeholder maupun pemangku kepentingan yang berhubungan dengan implementasi tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan dalam rangka pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan,”ujar Sekda.

Selanjutnya, Sekda juga menyarankan bagi OPD yang tidak puas dengan hasil pembahasan stuktur maupun Tupoksi saat ini, kiranya segera melakukan studi banding ke kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Misalnya, ke Kota Gorontalo atau ke Kabupaten Gorontalo untuk sharing dengan teman-teman di OPD di sana, bagaimana mereka memformulasi Tupoksinya. Supaya benar-benar Tupoksi setiap OPD disini dalam bentuk operasional yang tidak hanya tertera dalam catatan Tupoksi, tapi tidak bisa dijalankan fungsinya.

Terakhir, Sekda minta OPD baru ini untuk membuat inovasi dan terobosan-terobosan di dalam mengimplementasikan Tupoksinya. Mulai sekarang Tupoksi segera disusun, apa inovasi dan terobosan yang dibuat untuk membuat OPD yang baru ini benar-benar hadir ditengah-tengah masyarakat. 

“Artinya, inovasi dan terobosannya harus efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta menjadi sesuatu yang membahagiakan, baik itu aparat sebagai pelayanan maupun masyarakat juga bahagia dengan pelayanan-pelayanan kita,” urai Sekda Ishak Ntoma. (Hms/Kadir/Kus)