Bupati Tandatangani Persetujuan Ranperda APBD-P 2016

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 31 Agustus 2016 | 08:24 WIB - Redaktur: Kusnadi - 521


Bone Bolango, InfoPublik – Bupati Bone Bolango Hamim Pou bersama pimpinan DPRD Bone Bolango menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2016.

Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat Paripurna persetujuan bersama Ranperda APBD-P tahun anggaran 2016, di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (29/8) malam. 

Dalam sambutannya Bupati Bone Bolango Hamim Pou menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD Bone Bolango atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, sehingga Ranperda tentang APBD-P Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2016 yang diserahkan beberapa waktu yang lalu, Alhamdulillah telah menghasilkan rekomendasi dari DPRD.

“Kami berkeyakinan ini semua merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap Ranperda tentang APBD-P tahun Anggaran 2016,” ujar Hamim Pou.

Untuk itu, secara khusus Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Badan Anggaran DPRD yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah maupun pelayanan masyarakat.

”Selaku kepala pemerintah, saya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango terhadap kinerja penyelenggaraan pemeritahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” tukas Hamim Pou.

Karena itu, lanjut Hamim Pou segala saran, masukan atau kritikan selama pembahasan Ranperda APBD-P Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2016 dari Badan Anggaran merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalnya kinerja pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke depan.

Dia menambahkan, setelah mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Bone Bolango, selanjutnya Ranperda APBD-P tahun 2016 tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk di evaluasi. Setelah itu, akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib dewan sebagaimana diatur  pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2016. (Hms/Kadir/Kus)