Penuhi Hak-Hak Anak Pemkab Bogor Fokus Bangun Puskesmas Ramah Anak

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Selasa, 30 Agustus 2016 | 10:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 592


Bogor, InfoPublik – Untuk memenuhi hak anak berkaitan dengan kesehatan dan perlindungan anak, serta menciptakan lingkungan nyaman dan ramah anak, Kementarian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPP dan PA) RI, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor melakukan pengembangan pelayanan ramah anak,   melalui kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Senin (29/8).

Asiseten Deputy Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan KPP dan PA RI, Hendra Jamal menuturkan, Puskesmas Rramah Anak digalakan dalam rangka menindaklanjuti Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-undang nomor 5 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak.

Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah puskesmas yang dalam menjalankan fungsinya empat prinsip perlindungan anak, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Hal utama untuk menciptakan pelayanan ramah anak di puskesmas dimulai dari sumber daya manusia (SDM), sarana, prasarana dan lingkungan, pelayanan, pengelolaan, partispasi anak dan pemberdayaan masyarakat.

“Di Puskesmas Ramah Anak, minimal dua orang tenaga kesehatan harus paham dan terlatih mengenai Konvensi Hak Anak (KHA), tersedianya media dan materi Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), tersedianya fasilitas layanan kesehatan ibu dan anak, tersedianya tempat khusus pemeriksaan anak, ada taman, gizi, pojok ASI, pojok oralit, tempat bermain, tersedia dokter anak, konseling untuk anak, ruang tumbuh kembang anak serta tempat pelayanan korban kekerasan terhadap anak. Tersedianya sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar, dan tersedianya Sarpras bagi anak penyandang disabilitas,” papar Hendra.

Katanya menambahkan, Puskesmas Layanan Ramah Anak adalah Puskesmas lebih mengedepankan pelayanan yang ramah kepada anak, baik kepada anak yang sedang berobat ataupun anak sehat yang sedang berkunjung ke puskesmas.

Upaya Kesehatan di Puskesmas sebagai Puskesmas Layanan Ramah Anak meliputi UKP (Upaya Kesehaan Perorangan), seperti Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit termasuk Manajemen Terpadu Balita Muda, Pelayanan Deteksi Dini Tumbuh Kembang, Pelayanan Kesehatan Mata Anak, Pelayanan konsultasi anak, konsultasi kesehatan lingkungan, gizi,dan psikologi.

“Sementara untuk upaya kesehatan masyarakat (UKM) meliputi pelayanan kesehatan peduli remaja, upaya kesehatan sekolah, upaya kesehatan gigi sekolah, deteksi dini tumbuh kembang, pemeriksaan gigi di taman kanak-kanak dan BAUD dan Posyandu Balita. Untuk upaya kegiatan penunjang kesehatan, pojok Laktasi, pojok oralit, kelas ibu pintar balita sehat, kelas ibu balita, dan kelas ibu hamil,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Bogor, Emy Pernawati menerangkan, Puskesmas Ramah Anak merupakan pengembangan dari Kabupaten Layak Anak (KLA).

Menurutnya, KLA harus dikembangkan karena sepertiga total penduduk Kabupaten Bogor adalah anak-anak, rentan secara fisik,  mental maupun sosial dan masih tergantung pada orang dewasa. Anak merupakan bagian dr masa kini dan pemilik masa depan, anak merupakan potensi bangsa yang harus dapat tumbuh kembang secara wajar.

“Saat ini baru 15 Puskesmas Ramah Anak di Kabupaten Bogor, berkaitan dengan Pemenuhan Hak Anak. Ada lima kluster dalam hak anak antara lain, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan perlindungan khusus,” terang Emy. (Dewi/Diskominfo Kabupaten Bogor/Kus)