Colombo Process Terima Usul Indonesia Soal Perlindungan Pekerja Migran

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 28 Agustus 2016 | 21:34 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 2K


Jakarta, InfoPublik - Negara-negara pengirim buruh migran yang tergabung dalam Colombo Process menerima dua usulan Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan melindungi buruh migran.

Kedua usulan tersebut adalah perlunya membangun jejaring dalam membangunn sistem informasi pasar kerja (labour market information), dan jejaring pengawasan ketenagakerjaan (labour inspector networking).

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, diterimanya usulan tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki pengaruh kuat dalam Colombo Process.

Melalui forum Colombo Process, Indonesia menunjukkan komitmen memperbaiki nasib pekerja migran kepada dunia internasional. Seluruh Menteri Ketenagakerjaan anggota Colombo Process mendukung seluruh agenda pembahasan forum dengan menambahkan beberapa penekanan usulan dari Indonesia, kata Hanif di Jakarta, Minggu (28/8) usai mengikuti forum Colombo Process di Colombo Sri Lanka, akhir pekan lalu.

Menurutnya, kedua usulan Indonesia tersebut menjadi bagian dari hal yang ditekankan, dalam upaya peningkatan perlindungan buruh migran, selain lima pokok bahasan yang menjadi pembahasan para menteri ketenagakerjaan dan pejabat senior anggota Colombo Process. Hal lain yang juga ditekankan adalah terkait kesehatan buruh migran (health recognition).

Adapun lima pokok yang telah dibahas dan dimasukkan ke dalam isi Deklarasi Colombo adalah labour market analysis (analisa pasar kerja), skill and qualification recognition (keterampilan dan pengakuan kualifikasi), promoting ethical recruitment (etika promosi perekrutan), pre departure orientation and empowerment (orientasi sebelum keberangkatan dan pemberdayaan), serta remittancess (remitansi).

Colombo Process adalah forum konsultasi regional para menteri negara-negara pengirim tenaga kerja se Asia (bersifat tidak mengikat).  Anggota forum ini terdiri dari 11 negara yakni Sri Lanka, Afghanistan, Bangladesh, Cina, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam dan Indonesia.

Sesuai namanya, forum ini dibentuk di Colombo pada 2003.  Selanjutnya pertemuan serupa dihelat di Manila Philipina (2004), Bali, Indonesia (2005), Dhaka, Bangladesh (2011), dan pertemuan di Colombo tahun ini merupakan pertemuan kelima.

Selain itu, pertemuan Colombo Process kelima kali ini juga menerima Kamboja sebagai negara anggota baru. Dengan diterimanya Kamboja dalam forum ini, diharapkan akan menambah kekuatan posisi komunitas negara pengirim buruh migran dalam memperjuangkan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran.

Forum juga mempercayakan kembali kepada Sri Lanka untuk memimpin Colombo Process hingga ada kesepakatan pemilihan kepemimpinan berikutnya.