Kemendagri Targetkan Akta Kelahiran 77,5 Persen

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 26 Agustus 2016 | 00:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 584


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri menargetkan pencapaian akta kelahiran anak usia 0-18 tahun adalah 77,5 persen.

“Saat ini sudah 67 persen akta kelahiran dari target 77,5 persen,” kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Kamis (25/8).

Menurut Zudan, pihaknya juga akan menuntaskan perekaman data kependudukan sampai 30 September 2016. “Perekaman data ini sangat membantu dalam membersihkan data ganda, mudah-mudahan masyarakat dapat segera merekam data, sehingga ketunggalan data penduduk dapat kita peroleh,” katanya.

Zudan menegaskan, pemanfaatan data kependudukan ini untuk kepentingan bersama. Selain itu, masyarakat  juga  akan mudah  mendapatkan pelayanan publik, perencanaan pembangunan ke depan, pencegahan kriminal, serta terkait dengan penegakkan hukum.

“Untuk mengoptimalkan data kependudukan ini kita sudah meminta SKPD Pemda, pemerintah pusat, penyelenggara pelayanan publik untuk menggunakan alat baca (card reader) sebagai timbal balik laporan data kependudukan ke Dukcapil Kemendagri,” paparnya.

Ia menambahkan  Kabupaten Sinjai menempati posisi tertinggi dalam kepemilikan akta kelahiran anak yang telah mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di tahun 2016 sebanyak 96.96 persen.