Sumenep Belum Mendapat WTP Karena Persoalan Aset Dan BUMD

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 22 Agustus 2016 | 17:43 WIB - Redaktur: Tobari - 424


Sumenep, InfoPublik -  Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengakui, bahwa memang terjadi kendala berkaitan dengan perolehan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) bagi Kabupaten Sumenep selama ini, yakni persoalan aset dan BUMD.

Keterangan Bupati KH. A. Busyro Karim ini terungkap ketika menjawab pertanyaan wartawan seputar belum diperolehnya opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) oleh Kabupaten Sumenep dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sebenarnya sudah lama direkomendasikan Perda mengenai Aset dan BUMD tersebut, namun tinggal diparipurnakan,” ungkap Bupati kepada sejumlah wartawan, Senin (22/8), usai mengikuti Sidang Paripurana Pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep dan Paripurna Nota Keuangan di Gedung DPRD Sumenep. 

Karena itu, tegas Bupati, jika nantinya sudah di Perda-kan, bisa memberikan kontribusi bagi perolehan WTP untuk Kabupaten Sumenep. Sebab diakui, selama ini yang banyak menjadi kendala tidak diperolehnya WTP karena masih banyak laporan berkaitan dengan aset. 

Seperti halnya, selama ini masih banyak sekolah dasar (SD) yang tanahnya masih bermasalah, sehingga pihak Pemkab Sumenep harus menganggarkan ganti rugi dan sebagainya, agar pelaksanaan pendidikan terus berjalan dengan baik. Termasuk pula persoalan tanah lainnya, seperti lahan Puskesmas yang juga banyak bermasalah. 

Padahal tegas Bupati, pihaknya sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut setiap tahun, namun setiap tahun selalu ada laporan berkenaan dengan persoalan tersebut. 

“Jadi, ketika sudah diselesaikan persoalan tanah di SD misalnya, tahun berikutnya juga masih ada tuntutan, nah ini memang yang sering menjadi kendala selama ini,” katanya. (Ren/Esha/Fer/toeb)