Ulama Dan Majelis Adat Kelantan Studi Banding Ke Aceh

:


Oleh Media Center Aceh, Jumat, 12 Agustus 2016 | 11:03 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 465


Banda Aceh. Info Publik. Pemerintah Aceh menerima kunjungan Ahli Jemaah Ulama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan di ruang rapat Sekretaris Daerah Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis, (11/8).

Kedatangan ahli Jemaah Ulama dan Adat Istidat tersebut untuk melakukan
study banding dengan pemerintah Aceh terkait kebijakan Pemerintah Aceh dalam berbagai hal Keagamaan dan Adat Istiadat.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Syahrul, SE, M.Si yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan,  kedatangan tamu dari Kelantan tersebut selain mempererat hubungan silaturrahmi
anatra   Kelantan dan Aceh juga akan menjadi ajang untuk saling berbagi pengetahuan tentang penerapan dinus islam dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Aceh dan Kelantan.

Syahrul juga menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh saat ini terus melakukan berbagai langkah untuk   menerapkan   syairah   islam   di   Aceh   secara   kaffah.   Sebagai   contoh   dalam   bidang perekonomian, Pemerintah Aceh telah merubah sistem Bank Aceh dari Konvensioanl menjadi sistem Syariah untuk menghilangkan praktek ribawi.

Syahrul menjelaskan, sebagai Daerah khusus Aceh memiliki beberapa lembaga yang berbedadari daerah lain di Indonesia.  “Aceh memiliki lembaga adat istiadat yang disebut dengan Majelis Adat Aceh, selain itu, adalembaga Baitul Mal, Badan Dayah, dan lembaga Wali Nanggroe,” kata Syahrul.

Dalam menjalankan sistem Pemerintahan kata Syahrul, selain mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Indonesia,   juga mengacu pada Undang-Undang Pemerintah Aceh yang merupakan turunan dari MoU Helsinki dan dijabarkan dalam qanun-qanun Aceh.

Sementara   itu,   ,   Dato   H.   Mohd   Nasruddin   yang   memimpin rombongan   dari   Kelantan menyampaikan bahwa Kerjaan   Kelantan memilki  kesamaan  dengan Aceh, salah satunya   ada julukan Kelantan sebagai serambi mekah. “Aceh disebut sebagai serambi mekah, begitu juga dengan Kelantan.

Di Kelantan juga banyak orang Aceh yang merantau kesana” kata Dato Nasruddin. Dato   Nasruddin   menjelaskan,   dalam   hal   penerapan   Syariat   Islam,   Negeri   Kelantan   juga menghadapi   berbagai  tantangan   baik   dari   dalam   maupun   luar   negeri.  

Namun   demikian, penerapan syariat islam tetap berjalan dengan baik. Syariat Islam kata Dato Nasruddin bukan untuk  mengukum tapi untuk menghalang berbagai perbuatan keji yang tidak sesuai dengan aturan yang di ajarkan islam.   “tapi kalau dilanggar, maka akan di hukum,”.

Dato Nasruddin berharap, hubungan Aceh dan Kelantan dapat terus di pererat agar Aceh dan Kelantan dapat saling belajar dalam menerapkan Syariat Islam secara kaffah dan juga dalam berbagai bidang lainnya.

Pertemuan tersebut, turut dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Zulkifli dan beberapa dinas dan lembaga di Aceh antara lain, Dinas Syariat Islam, Baitul Mal Aceh, Badan Dayah, Majelis Adat Aceh, Biro Isra, Satpol PP dan WH.

Sedangkan dari Kelantan dihadiri oleh, MUI dari Kelantan, Ketua Hakim Syariah, Exco Kerajaan Negeri Kelantan, Imam Besar Kelantan, dan beberapa tamu lainnya. (Mc.Aceh/rl.Humas/Eyv)