Diperlukan Peran Serta Masyarakat Untuk Wujudkan Indonesia Sejahtera

:


Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Kamis, 11 Agustus 2016 | 11:10 WIB - Redaktur: Kusnadi - 3K


Medan, InfoPublik – Untuk mewujudkan Indonesia sejahtera tentu harus dimulai dari kesejahteraan kehidupan yang terkecil yakni Desa, karena Desa sebagai subjek pelaku pembangunan. Hal ini sejalan dengan program Nawacita yang merupakan agenda prioritas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Salah satunya adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka negara kesatuan. Oleh karena itu untuk mendukung program kerja tersebut kita sebagai pelaku di daerah hendaknya terus menggaungkannya baik melalui sosialisasi maupun pertemuan lainnya.

Hal ini dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman saat didapuk menjadi Narasumber pada Simposium Regional "Mewujudkan Indonesia Sejahtera, Implementasi Nawacita dalam Persfektif Perilaku di Daerah", bertempat di Grand Serela Hotel, Medan, Selasa (9/8).

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sergai bahwa pemerintahan Desa sebagai pelayanan, pembuat regulasi dan pemberdayaan masyarakat mempunyai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Bupati Soekirman menjelaskan, dalam hal mengimplementasikan program Nawacita membangun dari pinggiran tentunya sangat diperlukan peran serta masyarakat dalam pembangunan sangat penting.

Desa lah yang merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif masyarakat agar tepat sasaran sesuai yang dibutuhkan daerah. Melalui Musyawarah Pembangunan Desa (musrembangdes) membuat perencanaan pembangunan dengan mempertimbangkan keadilan gender.

Kemudian pembangunan mengutamakan pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Desa serta mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat, terang Bupati.

“Di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, pembangunan di Desa selain bersumber dari dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), ada juga pembangunan yang berasal dari swadaya masyarakat yang dikenal dengan Gerakan Pembangunan Swadaya Masyarakat (Gerbang Swara), dimana pembangunan dilakukan dari, oleh dan untuk masyarakat,” ujar Bupati Sergai Soekirman.

Ada empat prinsip yang harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan  di Desa, yakni pertama, Kebijakan yaitu mengetahui, menguasai serta mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan Desa.

Kedua, prinsip Kelembagaan yaitu merangkul lembaga-lembaga yang ada di desa seperti LKMD, BPD, perangkat desa, lembaga politik dan ormas yang ada di desa.

Selanjutnya ketiga, prinsip Kebersamaan, bagaimana Kades membangun kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangungan yang partisipatif dapat terwujud.

Prinsip terakhir, keempat, adalah Keseriusan, dimana seluruh Kades dan seluruh perangkat di desa menunjukkan keseriusan untuk bekerja keras membangun Desa dan disisi lain juga mewujudkan Desa yang membangun Indonesia.

"Kepada seluruh elemen masyarakat yang mempunyai kesepakatan dan satu pemahaman, mari saling bergandengan tangan dalam melaksanakan Nawacita ini agar terwujud Indonesia yang sejahtera, berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam berkebudaayaan," pungkas H. Soekirman.

Selain Bupati Soekirman, hadir juga narasumber lain Prof. Dr. M. Dawam Raharjo dari Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penenranan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Drs. Ahmad Taufan Damanik MA (Dosen Ilmu Politik Fisipol USU) dan Riza Fakhrumi Tahir (jurnalis).

Turut hadir BITRA Indonesia, Bappeda Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sumut, Aceh, Sumatera Selatan, tokoh masyarakat, aktifis, jurnalis, pengamat sosial, pusat pengkajian perlindungan anak, USAID Prioritas, mahasiswa dan undangan lainnya.(Mc serdang Bedagai/Febri/Kus)