Ratusan Pendidik SMA-SMK Diserahkan Ke Pemprov Jatim

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Rabu, 10 Agustus 2016 | 19:14 WIB - Redaktur: Tobari - 194


Sumenep, InfoPublik -  Sebanyak 991 pendidik dan tenaga pendidikan, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS yang bertugas di jenjang pendidikan SMA serta SMK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ke-991 pendidik dan tenaga pendidikan itu, terdiri dari 587 orang berstatus PNS, dan 404 orang non PNS,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sumenep, Kadarisman, Rabu (10/8).

Ia menuturkan, dari 587 0rang PNS di lingkungan Disdik Sumenep ini, 16 orang berstatus Kepala Sekolah, 461 guru, 8 Kasubag Tata Usaha SMA/SMK, 86 orang tenaga administrasi, 6 orang penjaga, dan 10 orang sebagai Pengawas Sekolah.

Penyerahan pengelolaan itu meliputi 3 hal, yakni aset, sumber daya manusia (SDM) serta keuangan. Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK se Jatim ke Provinsi.

“Sedangkan dari sisi SDM, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan dibawah tanggung jawab Jatim, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan Tunjangan Pokok Pendidik (TPP),”terangnya.

Ia mengungkapkan, pelimpahan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.

Pengelolaan keuangan, akan diatur kembali, dan hak-hak sekolah akan tetap diberikan sesuai porsi, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Mengenai dana BOS, sekolah tidak perlu khawatir. Akan ada regulasi tersendiri yang akan mengaturnya,” katanya. (Nita/Esha/Fer/toeb)