Sergai Gelar Sosialisasi Pendidikan Hukum Bagi SKPD dan Tenaga Pendidik

:


Oleh dishubkominfo kab serdang bedagai, Selasa, 9 Agustus 2016 | 12:18 WIB - Redaktur: Tobari - 508


Serdang Bedagai, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, melalui Dinas Pendidikan, menggelar sosialisasi Pendidikan Hukum bagi SKPD, Pegawai Inspektorat, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016, bertempat di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (8/8).

Sosialisasi yang dibuka oleh Bupati Sergai Ir. H. Soekirman tersebut, dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH yang juga sebagai narasumber, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu Dr. Asep M. Mulyana, Kajari Sergai Erwin Panjaitan, SH, Wabup Darma Wijaya, dan Sekdakab Drs. H. Haris Fadillah, M.Si

Bupati H. Soekirman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Wakajatisu dan rombongan ke Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat ini guna memberikan motivasi dan tambahan pengetahuan tentang penggunaan anggaran serta perlindungan hukum bagi SKPD, Inspektorat, tenaga pendidik dan kependidikan.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa hal yang paling mendasar saat ini adalah masalah ketidakpahaman dan kurangnya ketelitian penyelenggara satuan pendidikan dalam pengelolaan keuangan negara serta perlindungan hukum seringkali justru menjebak tenaga pendidik dalam berbagai delik jeratan hukum.

Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi ini maka tenaga pendidik akan memahami pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang sehingga penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan anggaran tidak akan terjadi.

Bupati menambahkan sesuai dengan amanah Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla pada poin kedua “membuat pemerintah tidak pernah absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi”, dan inilah yang kita lakukan hari ini.

Disamping itu sebagai wujud menghadirkan pemerintah dengan bersama-sama memberikan pelayanan yang baik, tata kelola pemerintahan yang bersih di masing-masing unit kerja, penggunaan waktu, kesempatan dan anggaran yang efektif, membangun sinergitas secara sistematis, sehingga kepercayaan publik akan meningkat.

Terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), diharapkan dapat membimbing dan membantu serta saling bersinergi dengan SKPD, inspektorat, tenaga pendidik serta kependidikan guna memperlancar realisasi dan serapan anggaran pemerintah. Sebab serapan anggaran sangat menentukan perkembangan ekonomi daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sergai Soekirman berharap kepada seluruh peserta kegiatan agar mampu memahami peran dan fungsinya secara utuh dengan menjadi pegawai yang taat dan sadar hukum.

Manfaatkan ketersediaan akses informasi yang ada untuk membangun unit kerjasanya secara nyata dan tidak terjebak provokasi yang dapat merugikan diri sendiri, peserta didik dan bahkan bangsa kita.

“Tidak ada yang perlu ditakuti, jika kita memahami dan menaati secara sadar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Soekirman.

Pada kesempatan yang sama Wakajatisu Baginda Polin Lumban Gaol menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan kepada SKPD, pegawai inspektorat, pendidik dan tenaga kependidikan tentang tata cara dan tata kelola penggunaan anggaran serta perlindungan hukum.

“Dengan harapan agar para peserta dapat pro aktif guna aplikasi nyata penggunaan anggaran yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Wakajatisu.

Sebelumnya Kadis Pendidikan Sergai Drs. Joni Walker Manik, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh 240 peserta yang diisi dengan pemaparan dari Wakajatisu Baginda Polin Lumban Gaol, SH, MH dengan materi berjudul “Diskresi dalam Perspektif Hukum Administrasi Tindak Pidana Korupsi” dan sesi tanya jawab.(Mc Serdang Bedagai/Febri/toeb)