SOTK BARU, Diskominfo Harus Itergrasikan Sistem Menuju Smart City

:


Oleh MC Kabupaten Bogor, Jumat, 5 Agustus 2016 | 11:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 747


Cibinong, InfoPublik – Dengan adanya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang mengacu pada Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) akan berubah nomenklaturnya. Nantinya, Dinas ini akan menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika dengan susunan organisasi dan tata kerja yang baru. Tak hanya itu, salah satu amanah UU yang diberikan kepada Dinas Kominfo yakni mengitergrasikan sistem menuju smart city.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bagian Rencana Dan Program Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementrian Kominfo RI, Bambang Dwi Anggono, di ruang rapat Diskominfo, Kamis (8/4).

“Sekarang dengan adanya Undang-undang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah no.88 tahun 2016, ada satu paradigma baru dalam pemerintah daerah terutama dalam rangka penciptaan pemerintahan daerah yang baik. Salah satunya adalah melalui sektor komunikasi dan informatika atau kominfo. Nah dari kominfo ini menjadi salah satu triger untuk menciptakan pemerintahan yang baik melalui teknologi komunikasi dan informasi,” ucap Bambang.

Yang dilakukan, lanjut Bambang, adalah yang pertama, melakukan sinergitas dalam tata kelola informasi atau manajemen informasi yang selama ini terpisah-pisah, ada di Kominfo dan di humas.

Kemudian dalam penciptaan data yang dibuat oleh sektor-sektor dari dinas-dinas itu masih terpisah-pisah. Dengan undang-undang dan PP yang baru, diwajibkan terintegrasi jadi ada satu amanah disitu Dinas Kominfo yang ditugaskan untuk mengintegrasikan sistem menuju ke smart city.

“Soal waktunya, kalau amanah undang-undang 23 tahun 2014 itu pada Oktober 2016 yakni dua tahun setelah diundangkan, itu keputusan atau bentuk organisasi pemerintah daerah yang baru itu sudah harus terbentuk pada Oktober 2016. Setelah itu diharapkan pada awal Januari 2017 pemerintahan daerah sudah efektif menggunakan struktur organisasi yang baru,” terang Bambang.(RIDO/DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR/Kus)