FGD I Raperda Pengelolaan Sampah Kabupaten Sorong

:


Oleh MC Kabupaten Sorong, Kamis, 4 Agustus 2016 | 18:42 WIB - Redaktur: Tobari - 635


Sorong, InfoPublik – Konsultan individu teknis lingkungan Rahmat Siyadi mengatakan, mengapa perlunya Raperda (rancangan peraturan daerah) pengelolaan sampah, dimana untuk saat ini target pelayanan persampahan hingga mencapai 79,80%, yakni dari Kementerian PU-PR.

Demikian disampaikan Rahmat Siyadi pada acara Forum Group Discucion (FGD) I Fasilitasi Bantek Penyusunan  Rakerda Pengelolaan Sampah Kabupaten Sorong, yang dihadiri oleh Satker Pengembangan Sistem PLP Provinsi Papua Barat, Kadis PU Kabupaten Sorong serta beberapa SKPD terkait lainnya, Kamis (4/8).

“Target itu, dimana untuk tahun 2019 harus mencapai 100% tentu perlu ada upaya-upaya, sehingga target itu bisa terpenuhi,” katanya.

Yang menjadi target satu-satunya ada kelembagaan pengelolaan sampah sebagai regulator dan operator. Khusus bagi Pemda yang belum memiliki lembaga pengelolaan sampah yang belum terpisah, antara regulator dan operator disarankan terpisah.

Operator yang dimaksud adalah unit pelaksana teknis (UPT), sedangkan pemerintah daerah, yakni yang dalam hal ini Dinas PU atau Dinas Kebersihan sebagai regulator.

“Lebih penting lagi komitmen pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah maupun adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pola hdup bersih dan sehat,” kata Siyadi.

Sementara kegiatan atau programnya dari sistem pengelolaan  persampahan, yakni dengan istilah  PP3R (pemilahan, pewadaan,reduce, reuse dan recycle). Jadi ada beberapa hal teknis yang dibutuhkan.

Selain itu ada pendekatan yang berbasis masyarakat dan pula berbasis institusi, dimana di situ ada skala penanganan lingkungan kawasan itu adalah kegiatan PP3R.

Ada juga yang penanganannya masuk skala kota biasanya terkait dengan sarana dan prasarana layanan, sedangkan sarananya seperti ada TPA (tempat pemrosesan akhir), TPSP (tempat pembuangan sampah terpadu), ada fasilitas pengelolaan sampah awal, dan lain sebagainya, urai Siyadi.

Begitu pula yang berskala regional merupakan gabungan dari beberapa daerah atau kota dimana permasalahan sampah ini menjadi hal yang sangat krusial untuk segera ditangani.

Karena  semakin bertambahnya jumlah penduduk berbanding lurus dengan jumlah peningkatan sampah sementara kemampuan pemerintah untuk menyediakan sarana prasarana itu terbatas, katanya.(MC.Sorong/rim/toeb)