Disbubparpora Targetkan Rp2 Milyar Untuk PAD Melalui Retribusi Surfing

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu, 27 Juli 2016 | 08:37 WIB - Redaktur: Kusnadi - 314


Mentawai, InfoPublik - Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbubparpora) Mentawai menargetkan Rp2 miliar untuk PAD melalui retribusi surfing. Ini sesuai Perda No. 8 tentang Retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Kepala Bidang Pariwisata, Aban Barnabas Sikaraja,Senin (25/7), mengatakan, Disbubparpora Mentawai pada bulan Juni lalu telah mensosialisasikan beberapa Perda dan satu diantaranya adalah Perda terkait retribusi surfing.

Ia menjelaskan,  melalui retribusi selancar tersebut untuk tahun 2016, pemerintah daerah menargetkan capai Rp2 milyar

Dia menjelaskan, retribusi ini akan mulai dipungut pada bulan Agustus mendatang dan seluruh pendapatan yang akan didapat melalui retribusi surfing tersebut akan secara langsung masuk dalam khas daerah.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pengawas pantai yang ada di titik spot surfing untuk melakakan pengawasan baik kenyamanan dan keamanan para peselancar yang telah  maupun belum membayar retribusi. 

Ia menegaskan, tujuan dari dilakukannya pungutan bagi para peselancar adalah untuk memaksimalkan pendapatan daerah.(MC Mentawi/Kus)