Disbudparpora Kepulauan Mentawai Usulkan UMA Sebagai Warisan Dunia

:


Oleh MC Kabupaten Kepulauan Mentawai, Selasa, 26 Juli 2016 | 16:17 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Mentawai, InfoPublik - Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Mentawai, melalui bidang budaya saat ini tengah melakukan persiapan untuk mengusulkan UMA sebagai warisan dunia ke UNESCO.

Hal ini tentu menjadi peluang bagi Mentawai agar semakin dikenal dunia dan mengukuhkan Mentawai sebagai daerah yang tidak hanya memiliki wisata bahari namun juga wisata budaya.

United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) merupakan badan khusus PBB, yang bertanggung jawab untuk mempromosikan perdamaian, keadilan sosial, hak asasi manusia dan keamanan international melalui kerja sama international pada pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya.

Diusulkannya UMA sebagai warisan dunia juga merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi kemungkinan hilangnya nilai-nilai budaya Mentawai dan UMA itu sendiri.

Laurensius Saruruk, Kasi Pelatihan dan Pengembangan Seni Budayam yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7), mengatakan bahwa saat ini bidang budaya tengah mempersiapkan bahan pendukung.

Dimana ia jelaskan bahwa dalam tahap awal pihaknya akan melakukan kontrak kerja sama dengan lembaga Antropologi Unand Padang untuk melakukan kajian terkait UMA.

Ia menambahkan bahwa dalam pengajuan tersebut yang difokuskan bukan lah bentuk dari UMA melainkan nilai dan segala kegiatan dan aktivitas yang terjadi di dalam UMA serta keunikannya.

Untuk tahun 2016 ini, ia jelaskan bahwa proses persiapan masih 30%. Ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan seperti mengumpulkan data, melakukan forum diskusi non formal bagi tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk mendapatkan data primer.

Ia sebutkan bahwa Siberut menjadi pulau yang dipilih untuk menjadi fokus pengumpulan data . Bidang budaya sendiri sudah memetakan daerah yang akan dijadikan sumber data dimana daerah yang masih ada kehidupan UMA. (MC Mentawai/toeb)