BPJS Kesehatan Teken MoU Pencegahan Korupsi Dalam Program JKN-KIS

:


Oleh Juliyah, Selasa, 26 Juli 2016 | 13:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 433


Jakarta, InfoPublik - Guna meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS Kesehatan teken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatangan dilakukan Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dengan Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK Rasuna Said Jakarta, Senin (25/7). Melalui sinergi ini,  diharapkan KPK dapat mendukung BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan implementasi program JKN-KIS.

Selain itu menurutnya, melalui MoU ini akan ditemukan formula atau sistem pencegahan korupsi dalam upaya pencegahan kecurangan (fraud) dalam Pelaksanaan Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan.

“BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS senantiasa berupaya menjalin kerjasama dan memperkuat hubungan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait sehingga implementasi program JKN-KIS di lapangan dapat berjalan lancar.” kata Fachmi.

Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Data dan/atau Informasi, Sistem Pencegahan Korupsi, serta kerjasama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Untuk  Kerja sama dalam penerapan Sistem Pencegahan Korupsi, rencananya akan dilakukan Peningkatan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Penerapan Program Pengendalian Gratifikasi, Penerapan Whistle Blower System, Sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, Penelitian dan pengembangan Dan Pencegahan kecurangan (fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan pada Sistem Jaminan Sosial nasional.

"Diharapkan, nota kesepahaman ini juga dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan KPK untuk bersinergi dan semakin mengoptimalkan implementasi program JKN-KIS," ungkapnya.

Selain menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan. KPK juga menandatangani MoU dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, juga Kementerian Kesehatan, yang dihadiri diantaranya Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Sekjen Kemenristek Dikti, Irjen Kemendagri, juga Staf Ahli Mendikbud Chatarina M Girsang‎.