Polres Tingkatkan Pemberantasan Tindak Pidana Lingkungan Hidup

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Minggu, 24 Juli 2016 | 20:33 WIB - Redaktur: Tobari - 843


Bone Bolango, InfoPublik - Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango menyatakan siap meningkatkan pemberantasan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Wakapolres Bone Bolango Kompol Moh. Mukhson usai penandatanganan nota kesepahamanan bersama oleh lima lembaga untuk meningkatkan penegakan hukum guna pengamanan dan perlindungan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang terdapat di Kabupaten Bone Bolango, di hotel Maqna Kota Gorontalo, Sabtu (23/7).

Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen mengawal proses penyidikan yang dilakukan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS), terlebih Polri sebagai Koordinator Pengawasan PPNS.

"Kita bisa berkoordinasi dan menyelesaikan permasalahan lingkungan dan hutan mulai dari hulu. Jadi tidak menunggu adanya kejahatan ataupun pidana, namun kita cegah," katanya.

Untuk jenis kejahatan lingkungan yang telah ditangani oleh Polres Bone Bolango, Wakapolres menjelaskan, pada tahun 2012 pihaknya menangani kasus kejahatan pembalakan liar di TNBNW.

Kelima lembaga yang menandatangi nota kesepahaman, yaitu Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBW) bekerjasama dengan Polres Bone Bolango. Selain itu Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Gorontalo dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi yang diprakarsai oleh Enhancing Protected Area System in Sulawesi (E-PASS). 

Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) Noel Layuk Allo menjelaskan tujuan dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut antara lain, meningkatkan kerjasama para pihak dalam pengamanan, penindakan dan penyelesaian tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan di kawasan TNBNW di wilayah Kabupaten Bone Bolango, Propinsi Gorontalo. 

Selain itu, meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di TNBNW, berbagi pengalaman antar lembaga dalam menurunkan intensitas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan di kawasan TNBNW, dan membangun jalur koordinasi antara lembaga penyidik untuk penuntasan kasus kejahatan kehutanan di kawasan TNBNW.

“TNBNW merupakan Taman Nasional daratan terbesar di Pulau Sulawesi, menyediakan jasa lingkungan yang bermanfaat bagi lebih dari 400.000 masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo“jelasnya dan menambahkan TNBNW dengan luas 282.008,757 hektar merupakan rumah bagi banyak satwa dan flora endemik Sulawesi, terutama satwa prioritas nasional seperti anoa, babirusa dan maleo yang perlu dilestarikan. 

Sementara itu, Kepala Seksi III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, William Tengker mengatakan, hingga saat ini keberadaan TNBW belum terlepas dari ancaman.

"Kawasan TNBW menjadi sasaran perambahan, penebangan kayu liar, penambangan tanpa ijin, perburuan serta kebakaran hutan," ungkap William.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Joko Wibisono menjelaskan bahwa tindak pidana kehutanan merupakan salah satu kasus yang menyita perhatian Kejaksaan, mengingat menyelematkan lingkungan dan hutan merupakan tanggung jawab bersama. (Hms/Kadir/toeb)