Tiga Mesin Dompeng Tambang Ilegal Galian C Diamankan

:


Oleh MC Kabupaten Padang Pariaman, Jumat, 22 Juli 2016 | 16:18 WIB - Redaktur: Tobari - 562


Parit Malintang, InfoPublik - Tim SK4 Kabupaten Padang Pariaman, yang merupakan gabungan antara Satpol PP Padang Pariaman, Polres Pariaman, dan Kodim 0308 Pariaman menyita tiga unit mesin dompeng di Korong Bukik Gonggang, Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Jum’at (22/7).

Penertiban mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot sirtukil dari lokasi tambang.. Namun petugas gabungan harus berenang mengarungi sungai sepanjang 100 meter, karena salah satu mesin dompeng dihanyutkan oleh pemilik.

Kasat Pol PP Padang Pariaman Muhamad Taufik menjelaskan, penertiban yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan galian C.

"Kita respon informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas dan dampak kerusakan tambang tersebut, dan kita langsung koordinasi degan kepolisian dan menertibkannya," ujarnya.

Aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan tersebut, mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Padang Pariaman. Selain ilegal, aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng mengganggu dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Padang Pariaman, selain ilegal, penambangan berdampak buruk bagi lingkungan," sebutnya.

Rudi Marcos (50), salah seorang pemilik mesin dompeng mengatakan, penambangan sirtukil yang ia lakukan baru berlangsung hitungan dua bulan terakhir. Ia mengaku, sedang proses pengurusan izin tambang di Diskoperindag ESDM Kabupaten Padang Pariaman.

"Kita bertiga sedang urus izin, tapi belum diterbitkan oleh Diskoperindag ESDM, kita juga belum disosialisasikan terkait dengan penertiban sebelumnya," sebutnya.

Sementara itu Kapolres Padang Pariaman AKBP Riko Junaldi, S.IK mengatakan, ketiga unit mesin dompeng yang disita oleh Tim SK4, kini diamankan ke Mapolres Pariaman untuk keperluan penyelidikan. Selain itu, ketiga pemilik mesin dompeng juga akan dipanggil untuk keperluan penyelidikan.

"Tiga mesin dompeng tadi kita sita dulu untuk keperluan penyelidikan, sedangkan, pemiliknya sudah kita lakukan pendataan awal dan akan minta keterangannya nanti," ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban yang dilakukan menjadi shock teraphy bagi pemilik mesin dompeng lain agar menghentikan aktivitas penambangan dan sedot sirtukil.

"Akan dilakukan penertiban dan untuk shock teraphy kepada pemilik dompeng lain, ke  depan tidak ada lagi penambangan,” katanya. (MC Padang Pariaman/Yusrizal/toeb)