Walikota Tidore Kepulauan Sampaikan Raperda Ke DPRD

:


Oleh mctidore, Jumat, 15 Juli 2016 | 15:29 WIB - Redaktur: Tobari - 516


Tidore, InfoPublik - Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim, MH, secara resmi menyampaikan  Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan 2016-2021 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/7) malam.

Walikota yang didampingi Wakil Walikota Muhammad Senin,SE mengatakan penyusunan RPJMD telah melalui proses yang panjang dengan menggunakan empat pendekatan, yaitu pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan top down dan bottom up, serta pendekatan politik.

Dalam pendekatan teknokratis, proses penyusunan RPJMD melalui metode dan kerangka berpikir ilmiah guna memperoleh pengetahuan secara sistematis terkait perencanaan pembangunan berdasarkan bukti fisik, data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pendekatan partisipatif, penyusunan RPJMD telah melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholders dengan mempertimbangan  tingkat relevansi, kesetaraan dan keterwakilan pemangku kepentingan pada setiap tahapan, sehingga terciptanya konsensus atau kesepakatan pada semua tahapan penting pengambilan keputusan.

Dalam pendekatan top down dan bottom up, dokumen ini juga telah mempertimbangkan rencana lima tahun SKPD melalui draft renstra masing-masing SKPD, serta menyelaraskan dengan agenda utama Provinsi Maluku dan prioritas nasional sebagaimana dimaksud dalam RPJMD Nasional.

Sementara dari pendekatan politik bahwasanya program-program pembangunan yang ditawarkan pada saat kampanye, telah disusun ke dalam rancangan RPJMD melalui konsultasi, pertimbangan landasan hukum dan pembahasan bersama DPRD dan eksekutif dan akhirnya ditetapkan dengan produk hukum berupa perda.

Dikesemptaan yang sama, Ketua DPRD Anas Ali selaku pimpinan rapat mengatakan, pemerintah daerah wajib melaksankan tahapan perencanaan daerah, yang mencakup proses perencanaan  pada masing-masing lingkup pemerintahan yang terdiri dari proses penyusunan program, penyusunan alokasi pembiayaan, serta monitoring dan evaluasi kinerja.

Ini bertujuan untuk mengefektifkan proses pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan sumber daya publik yang berdampak pada percepatan proses perubahan sosial bagi peningkatan kasejahteraan masyarakat atau terarah.

“Kemudian, proses pengembanan ekonomi dan kemampuan masyarakat menuju terciptanya tujuan pelayanan publik yang maksimal, terarah dan terkoordinasi,” katanya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Assisten, Staf Ahli, serta para pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (MC Tidore/humas/toeb)