Bupati Demak Lantik 59 Pejabat Kades

:


Oleh MC Kabupaten Demak, Jumat, 15 Juli 2016 | 08:46 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 869


Demak, InfoPublik – Sebanyak 59 Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) dilantik oleh Bupati Demak di Pendopo Kabupaten, Kamis, (14/7). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan kades yang telah habis masa jabatannya pada 10 Desember 2015 lalu.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Ahmad Nur Wahyudi menjelaskan bahwa semula hanya ada 50 Pj Kades yang hendak dilantik, namun dalam perkembangannya menjadi 59 Pj Kades. 9 Pj Kades menggantikan Pj Kades yang sebelumnya bukan berstatus PNS.

“Sesuai aturan yang berlaku, Pj Kades yang bukan PNS, harus diganti dengan Pj Kades yang PNS. Ini juga untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” katanya.

Pj Kades merupakan kepanjangan tangan dari bupati, untuk itu dituntut mampu menyerap aspirasi yang ada di masyarakat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan bermanfaat dan mendapat dukungan dari masyarakat. Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa, Pj Kades juga tidak bisa terlepas dari dukungan BPD sebagai unsur pemerintahan desa. Oleh karena itu diharapkan Pj Kades dan BPD dapat saling bersinergi, membangun komunikasi yang harmonis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Pj Kades merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan. Sehingga diharapkan dapat berperan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama dalam rangka program pengentasan kemiskinan.

Selain itu, Pj Kades juga memiliki tugas pokok untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, melaksanakan kehidupan berdemokrasi, dan menyelenggarakan administrasi pemerintahan desa dengan baik. Tugas lainnya yaitu untuk memberdayakan masyarakat dan lembaga desa, mendamaikan perselisihan masyarakat di desa, membina, mengayomi serta melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat.

Hal itu termasuk  menggerakkan partisipasi masyarakat dan swadaya gotong royong masyarakat sebagai sendi utama. Oleh karenanya diharapkan Pj Kades dapat benar-benar bisa menjalankan fungsi pemerintahan desa dengan baik, serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan hanya bekerja di belakang meja, tapi saudara juga harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebutuhan masyarakat yang nyata itu seperti apa. Dengan demikian akan terjalin kedekatan antara pemimpin dan yang dipimpin. Saya yakin, masyarakat pasti akan gembira menyambut kehadiran saudara sebagai pemimpin baru, dengan mandat baru, dengan semangat kepemimpinan yang baru pula,” kata Bupati.

Bupati berharap agar Pj Kades bisa peka dan peduli terhadap segala persoalan yang terjadi di desa yang menjadi wilayah masing-masing. Pj Kades adalah orang yang pertama mengetahui kejadian-kejadian di wilayah desanya. Untuk itu harus mengkoordinasikan tupoksi dengan aparat desa yang lain, yakni BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta aparat keamanan, dalam upaya menanggulangi segala persoalan yang terjadi, serta menciptakan kerukunan masyarakat desa.

Bupati juga mengingatkan kepada Pj Kades untuk tidak lupa bersedekah. “Ojo lali sedekah. Sebab, nek lali ora berkah (Jangan lupa bersedekah, sebab kalau lupa tidak berkah),” ucap Bupati.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, Sekda dr.Singgih Setyono, M.Kes, Asisten Pemerintah AN Wahyudi, Asisten II Windu Sunardi, Asisten Administrasi Agus Supriyanto, dan pejabat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, termasuk para camat dari 14 kecamatan se-Kabupaten Demak. (MC.Demak/Eyv)