BP Batam Panggil 1.200 Penunggak UWTO, Nilainya Rp300 Miliar

:


Oleh MC Kota Batam, Rabu, 13 Juli 2016 | 11:25 WIB - Redaktur: Kusnadi - 344


Batam, InfoPublik  - Harapan masyarakat agar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapus masih jauh dari harapan. Kebijakan penghapusan itu sampai saat ini tidak pernah ada, sehingga BP Batam tetap akan memungutnya.

Bahkan, 20 Juli 2016 mendatang akan keluar tarif baru UWTO. Tarif baru ini akan diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Nah, dari hasil penelusuran BP Batam, tercatat ada 1.200 pengunggak UWTO. Dalam waktu dekat, BP Batam akan memanggil 1.200 penunggak UWTO tersebut.

Nilai tunggakannya mencapai Rp 300 miliar. “Tiap hari akan ada panggilan di koran, baik itu pribadi maupun perusahaan,” ujar Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, Selasa (12/7).

Terpisah, anggota Komisi III DRPD Batam, Jefri Simanjutak menegaskan pihak perusahaan yang dipanggil jika tidak bisa meyakinkan BP Batam terkait lahan yang telah dialokasikan, segera dicabut izinnya.(bp/Kus)