Pelayanan Kesehatan Di 80 Ponpes Bentuk Kebijakan Bupati Sumenep

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Selasa, 12 Juli 2016 | 17:44 WIB - Redaktur: Tobari - 494


Sumenep, InfoPublik -  Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep di bidang kesehatan, khususnya berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat, sudah dilakukan semaksimal mungkin untuk menjangkau seluruh kalangan masyarakat di bawah, termasuk pelayanan kesehatan yang diberikan di sejumlah pondok pesantren. 

Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si saat berdialog dengan tokoh agama dan masyarakat pada acara Halal Bi Halal, Senin (11/7), di Aula TP PKK Kabupaten Sumenep mengungkapkan perhatiannya terhadap keberadaan Ponpes yang ada di Kabupaten Sumenep, salah satunya dengan mendekatkan pelayanan kesehatan di Ponpes. 

“Kami telah memberikan sentuhan terhadap 80 Ponpes yang ada di Sumenep, dengan memberikan pelayanan kesehatan yang di dalamnya ada perawat dan obat-obatan,” ungkapnya. 

Menurut Bupati, kebijakan pelayanan kesehatan di Ponpes tersebut selain sudah ada perawatnya, juga disediakan obat-obatan untuk menangani para santri yang sakit di Pondok Pesantren yang memerlukan tindakan pertolongan awal. 

Bahkan diakui Bupati, selain pelayanan kesehatan di Ponpes juga bagi siswa yang ada di Ponpes apabila dirawat di Puskesmas tidak perlu bayar, karena memang sudah digratiskan. 

Disamping adanya program pelayanan kesehatan menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang di Jawa Timur hanya Kabupaten Sumenep yang memiliki program SPM. “Ini merupakan bentuk silaturrahmi kami sebagai Bupati dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” katanya. 

Diakui Bupati, jika bentuk silaturrahmi Bupati kepada masyarakat tidak hanya dalam bentuk fisik turun ke masyarakat, namun kebijakan yang memihak kepada rakyat juga merupakan bentuk silaturrahmi kebijakan dari Bupati. 

Karena tidak mungkin semua masyarakat bisa bertemu, namun kebijakan Bupati bisa bertemu dengan masyarakat, jika kebijakannya menyentuh kebutuhan masyarakat. (Ren/Esha/Fer/toeb)