Hari Pertama Kerja, Bupati Sleman Sidak

:


Oleh MC Kabupaten Sleman, Senin, 11 Juli 2016 | 15:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 676


Sleman, InfoPublik - Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSI bersama Sekretaris Daerah dan Inspektor Kabupaten Sleman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT), dan RSUD Sleman di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran,Senin (11/7).

Berdasarkan pantauan yang dilakukan terlihat bahwa aktivitas pelayanan publik di tiga kantor tersebut sudah berjalan normal seperti hari biasa. Namun khusus layanan kesehatan di RSUD Sleman untuk rawat inap, farmasi, radiologi, bank darah tetap dilayani termasuk untuk pelayanan IGD di RSUD tetap buka 24 jam selama libur lebaran lalu.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman, Supardi SH menyampaikan bahwa Disdukcapil membuka layanan pada tanggal 4,5, dan 8 Juli pada libur cuti lebaran lalu. Menurutnya selama pelayanan masa libur lebaran dari rekap data ada empat orang warga mengurus KTP baru, empat orang warga mengurus surat pindah penduduk, lima orang warga mengurus masuk penduduk, 11 orang warga melegalisir akte, dan dua orang warga mengurus akte kelahiran.

“Pelayanan pada masa libur lebaran kami buka pada tanggal 4,5, dan 8 Juli. Meskipun tidak seramai pada hari biasanya namun tetap ada beberapa warga yang memanfaatkan pelayanan saat libur cuti lebaran,” jelas Supardi.

Dari segi tingkat kehadiran pegawai dihari pertama kerja menurut Bupati Sleman Sri Purnomo juga terpantau bagus. Seluruh PNS di Disdukcapil menurutnya tidak ada yang absen. Begitu pula PNS di RSUD Sleman yang berjumlah 386 seluruhnya masuk. Sedangkan Dari 66 PNS di Kantor BPMPT hanya satu pegawai saja yang izin tidak masuk kerja.

“Jumlah kehadiran dihari pertama masuk kerja ini sudah bagus, baik PNS maupun karyawan kontrak. Hanya satu pegawai saja dari tiga instansi yang disidak izin tidak masuk karena ada keluarganya yang meninggal,” jelas Sri Purnomo.

Sri Purnomo menambahkan bahwa akan memberikan sanksi bagi pegawai yang membolos dihari pertama kerja tersebut.“Sanksi itu pasti ada tapi nanti kita lihat dulu pegawai yang tidak masuk alasannya karena apa,” tambahnya. (MC.Kab.Sleman/Eyv)