BKD Blora Pantau Disiplin PNS Melalui Fingerprint

:


Oleh MC Kabupaten Blora, Senin, 11 Juli 2016 | 10:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 953


Blora, Info Publik - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora memantau akitivitas kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah cuti bersama Lebaran 2016 melalui fingerprint (absen elektronik).

Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) diminta melaporkan dan menyampaikan data berdasarkan absen elektronik tersebut.   

“Kalau melakukan sidak nanti kawatir ada yang menipu atau menutupi. Tetapi kalau melalui fingerprint bisa diketahui siapa yang masuk atau tidak. Masing-masing SKPD kami minta menyampaikan data berdasarkan fingerprint,” kata Kepala BKD Blora Soewignyo, di Blora, Senin (11/7).

Jika nanti ditengarai ada PNS yang tidak absen, menurut dia, akan diklarifikasi kepada SKPD dan UPTD apa penyebabnya.        

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengingatkan kepada seluruh PNS di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) bahwa setelah cuti bersama agar kembali melaksakan tugas masing-masing di lingkungan kerja.“Tidak ada yang bolos, kecuali sakit dengan disertai surat keterangan khusus,” tegas Soewignyo.

Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas akan diambil langkah-langkah penegakan disiplin serta memberikan sangsi yang tegas sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. (MC Kab. Blora / Guh/Eyv).