Seluruh ASN Diimbau Bayar Zakat Lewat Baznas

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 1 Juli 2016 | 11:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 781


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengimbau pada seluruh aparatur sipil negara untuk membayarkan zakat melalui Badan Zakat Amil Nasional  (Baznas).

“Kita mengimbau baik Gubernur maupun Walikota untuk segera membayarkan kewajibannya membayar zakat, serta diutamakan pembayarannya melalui Baznas, dengan begitu penyaluran zakat dapat diterima oleh orang yang berhak,” ujar Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Kamis (30/6).

Ia melanjutkan, memilih Baznas sebagai penyalur zakat karena lembaga swasta itu telah resmi diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah diseluruh pelosok di tanah air. Lembaga itu memiliki tugas mencakup menghimpun hingga menyalurkannya di setiap daerah. 

Memberikan zakat, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2011 tentang Pembayaran zakat langsung ditangani oleh Baznas, yakni badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah.  

Disisi lain, Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta para Menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon I kementerian atau lembaga bersama sama menjalankan kewajibannya dalam membayar zakat di Istana Negara.