Tahun Depan Jamban Sungai Dihilangkan

:


Oleh MC Banjar, Rabu, 29 Juni 2016 | 10:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 434


Martapura, InfoPublik – Sekda Banjar H Nasrunsyah memimpin acara Coffee Morning, Senin (27/6) pagi di Aula Barakat Martapura. Rapat mingguan ini diantaranya membahas Gaji ke-13 dan ke-14 PNS tahun 2016.

“Gaji ke-14 paling lambat dibayarkan pada Selasa, 28 Juni 2016 sebesar gaji pokok. Sedangkan Gaji ke-13 dibayarkan Jumat, 01 Juli 2016 sebesar gaji pokok dan tunjangan. Kemudian tenaga kontrak berupa insentif saja pada Bulan Juli. Tidak ada yang lain,” jelas Sekda Banjar. Sedangkan untuk gaji ke-13 anggota DPRD Banjar akan didiskusikan kembali besarannya.

Selanjutnya rapat pun membahas tentang banyaknya jamban yang ada di sepanjang Sungai Martapura. Kepala Bidang Penataan Ruang dan Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banjar Galuh Tantri Narindra mengatakan, Kabupaten Banjar memiliki satu aset yaitu Sungai Martapura. Masyarakatnya banyak bergantung pada sungai tersebut. Namun sayangnya, mereka banyak membuang limbahnya ke sungai sehingga terjadilah pencemaran.

“Jangan sampai aset kita, Wisata Sungai Martapura, menjadi wisata jamban,”katanya memperingatkan.

Menurut Sekda Banjar, jika Kabupaten Banjar dianugerahi Adipura Paripurna Tahun 2016 maka persiapan untuk mendapat Adipura Tahun 2017 adalah jamban yang ada di sekitar jembatan dekat Pondok Pesantren Darussalam, Martapura, akan dihilangkan.

“Sungai harus terlihat bersih dari atas jembatan,” tegasnya. (Hum/humas/apuz/Mcbanjar/zay/Kus)