Penyelesaian Masalah Kawasan Konservasi Butuh Kerjasama

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Rabu, 22 Juni 2016 | 13:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Bone Bolango, InfoPublik – Penyelesaian masalah kawasan konservasi, khususnya di kawasan konservasi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo perlu ditangani secara holistik, komprehensip dan terintegrasi.

Hal itu lantaran  kawasan konservasi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan wilayah di sekitarnya.Demikian pernyataan tersebut ini diutarakan National Project Manajer Enhancing Protected Area System In Sulawesi (E-PASS) For Biodiversity Conservation, Agus SB Sutito ketika memberikan materi membangun kerjasama di daerah penyangga Taman Nasional pada lokakarya konsultasi para pihak untuk identifikasi Kawasan Penyangga Potensial Taman Nasional Bogani Nani Wartabone di Hotel Amaris Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu, (22/6).

Menurutnya, saat ini telah tumbuh dan berkembang perhatian masyarakat luas baik di tingkat nasional maupun internasional untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan konservasi, sehingga perlu disambut dan dikembangkan lebih lanjut.

Ditambahkan Agus SB Sutito, masalah konservasi di masa mendatang akan semakin berkembang dengan kompleks, sehingga penanganannya memerlukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait dalam bentuk kemitraan.

Ia mengatakan adapun yang menjadi ruang lingkup kerjasama dilaksanakan dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat dalam upaya konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya. Dimana tujuan kerjasama  adalah untuk lebih meningkatkan daya guna dan hasil guna kegiatan konservasi dalam rangka  mewujudkan kelestarian sumberdaya alam hayati serta keseimbangan ekosistem, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Untuk ruang lingkup kerjasama bidang kegiatan dengan mitra kerja dalam bidang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya, lanjut Agus SB Sutito ditekankan pada  pengkajian potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya dalam rangka  mendukung kegiatan pengelolaan dan pengembangan di bidang konservasi.

Pembinaan dan pengembangan SDM dalam rangka peningkatan profesionalisme manajemen di bidang konservasi melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, pembinaan dan pengembangan pemanfaatan jenis-jenis flora dan fauna langka secara lestari, dan pembinaan dan pengembangan kesadaran dan kejahteraan masyarakat dalam kaitannya dengan pelestarian kawasan konservasi.  

Selanjutnya, prinsip kerjasama maupun kemitraan, tambah Agus SB Sutito adalah upaya konservasi merupakan komitmen nasional yang menjadi kewajiban semua pihak, baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk turut mengamankan, mengelola, dan memanfaatkan kesejahteraan masyarakat generasi sekarang maupun yang akan datang.

Selain itu, kerjasama harus diupayakan pada pencapaian dampak positif berupa peningkatan manfaat langsung maupun tidak langsung sesuai fungsi, daya dukung  semberdaya alam, serta sarana dan prasarana yang tersedia pada masing-masing kawasan, dan kegiatan harus merupakan pengalihan tekanan atas kawasan konservasi dan bukan sebaliknya.

Di samping itu, kemitraan bersifat saling memperkuat dan saling menguntungkan, kemitraan akan melahirkan suatu pengertian dan kesepakatan yang akan memberikan manfaat  bagi kedua belah pihak, dan kemitraan akan memberikan dampak sinergi yang lebih besar dalam mengantisipasi berbagai ancaman terhadap dalam pelaksanaan kegiatan. (Hms/Kadir/Eyv)