Diseminasi Informasi Dukung Kebijakan Operasi Pasar

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 21 Juni 2016 | 03:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 864


Banda Aceh, InfoPublik - Diseminasi informasi penting dalam mendukung kebijakan operasi pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk menekan harga sembako yang melambung tinggi.

"Tugas kita diseminasi informasi dimana tempat yang akan dilaksanakan operasi pasar," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Pemerintah Kota Banda Aceh Muzakir Tolut di Banda Aceh, Senin (20/6).

Menurutnya, penyebaran informasi perlu dilakukan supaya seluruh masyarakat mengetahui lokasi operasi pasar yang dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Dalam operasi pasar tersebut pemerintah menjual kebutuhan pokok seperti beras, gula, daging, bawang merah, bawang putih, dan lainnya dengan harga terjangkau.

Lokasi yang menjadi operasi pasar antara lain di Pasar Penayung, Ule Karang, Palwan dan Belakang Masjid Baiturahman Kampung Joh. Disana merupakan pasar besar yang sering dikunjungi oleh masyarakat Kota Banda Aceh.

"Seluruh wilayah kami akan melakukan diseminasi dengan cara berkeliling dan melalui publikasi di seluruh situs resmi dinas-dinas pemerintah kota," imbuhnya.

Operasi pasar, lanjutnya, merupakan fokus utama pemerintah kota yang termasuk dalam kesepakatan bersama berbagai pemangku kepentingan di Banda Aceh tentang makanan. "Muspida dan pemerintah sepakat dua hal yakni jadwal buka warung dan makanan," pungkasnya.

Pada kegiatan operasi pasar, seluruh dinas-dinas terkait harus melakukan kordinasi sebagai bentuk pelayanan publik dalam melakukan penyelenggaraan negara, khususnya harga sembako yang terjangkau. Dinas-dinas terkait itu antara lain Dishubkominfo, Dinkes, BPOM, Polres dan Disperindag kop.