Bupati Perintahkan Dishub Atur Lalu Lintas Kendaraan Berat

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 15 Juni 2016 | 09:59 WIB - Redaktur: Tobari - 67


Tembilahan, InfoPublik - Semua orang sudah tahu jika kontur tanah di Kabupaten Indragiri Hilir adalah rawa, sehingga memang tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan berat.

Pasalnya, jalan-jalan yang dibangun akan cepat rusak dan amblas, namun anehnya pengaturan lalu lintas kendaraan berat sejauh ini tidak ada. Karena kendaraan berat semakin banyak lalu lalang di Inhil, akibatnya jalan-jalan di Inhil tidak pernah baik dalam jangka waktu yang lama.

Atas analisa itu, Bupati Inhil HM Wardan di hadapan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memerintahkan Dinas Perhubungan Inhil untuk mengatasi masalah tersebut dengan pihak-pihak terkait lainnya.

"Jalan cepat rusak disinyalir akibat kelebihan beban dari kendaraan besar, dan untuk itu Dishub bersama satuan kerja terkait lainnya harus segera melakukan koordinasi untuk mengatasinya, " kata Wardan, Senin (13/6).

Terkait kondisi jalan tersebut, bupati menilai sudah sangat mendesak, karena menjadi keluhan utama masyarakat Inhil. Untuk itu, ia menegaskan agar cepat diambil tindakan nyata.

"Jalan yang hancur merupakan keresahan utama masyarakat kita saat ini, sehingga Dishub harus segera mengambil tindakan nyata di lapangan, " perintah bupati.

Seperti diketahui, sebagian besar ruas jalan di Inhil memang dalam kondisi rusak berat, hal itu diperparah lagi oleh aktivitas truk bertonase besar yang lalu lalang di atasnya. (MC Riau/zul/toeb)