Peran Lembaga Penjaminan Perkokoh Perekonomian RI

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 9 Juni 2016 | 17:07 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik- Lembaga Penjaminan dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkokoh perekonomian di negara ini. Setiap lembaga penjaminan pun wajib menjalankan fungsinya dalam memberikan penjaminan kredit, baik bersifat tunai dan non tunai.

Uang diberikan bank atau badan usaha kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta Koperasi. Melalui kegiatan penjaminan, dunia usaha akan mengalami perkembangan yang signifikan. Hal ini sangat membantu mereka yang memiliki usaha produktif layak dan prospektif secara ekonomi. Ini juga sangat membantu usaha-usaha yang belum layak kredit (not bankable) atau memiliki kendala dari sisi pemenuhan agunan.

Lembaga penjaminan juga bisa mendongkrak peran intermediasi perbankan, baik konvensional maupun syariah, serta tumbuhnya lembaga-lembaga keuangan non bank di tanah air. Keberhasilan lembaga penjaminan sudah pasti bisa memperkokoh perekonomian nasional.

Penjaminan kredit juga dipilih pemerintah untuk mendongkrak penyaluran kredit yang dihimpun dari dana masyarakat. Dengan adanya penjaminan, maka Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) mendapatkan kemudahan untuk didukung pembiayaan usahanya dan berkembang secara positif.

Direktur Utama Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Diding S Anwar mengatakan Jamkrindo telah membuka 21 kantor cabang baru dan telah memiliki 56 kantor cabang yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Langkah ini sebagai respon dan tanggung jawab perusahaan untuk terus dapat melayani UMKMK agar mereka bisa terus berkembang.

"Sebagai perusahaan penjaminan, kami ingin pelayanan dan keterjangkauan akses keuangan kepada UMKMK bisa terus meningkat," kata Diding beberapa waktu lalu.

Jamkrindo juga telah bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terkait tentang Penjaminan Pembiayaan Mikro Mekaar. Jamkrindo menjamin Rp400 miliar kredit mikro Mekaar yang disalurkan oleh PNM. Jumlah ini adalah bagian dari target sekitar Rp115 triliun volume penjaminan Perum Jamkrindo tahun 2016.

Mekaar sendiri merupakan program Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar) dimana Jamkrindo menjamin pembiayaan kredit mikro yang disalurkan PNM. Hal ini sebagai upaya mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat khususnya usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK).

"Nantinya kami berharap usaha di sektor ini memiliki daya saing dengan UMKM negara lain, apalagi sebentar lagi kita menghadapi MEA di akhir tahun," ujar dia.

Terkait dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), Diding mengaku siap menyukseskan program ini. Selain target volume penjaminan untuk KUR, Perum Jamkrindo juga siap melakukan pembinaan dalam hal pemasaran, pengelolaan keuangan, pengemasan produk dan administrasi bagi UMKMK.

Dia menjelaskan hingga akhir Desember 2015, dana KUR yang tersalurkan ke masyarakat mencapai Rp22,755 triliun. Di sisi lain Per akhir November 2015, Perum Jamkrindo sudah membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp524,833 miliar. "Artinya dengan dana KUR tahun ini yang besarnya mencapai hingga 5 kali lipat tahun lalu, kami optimis laba Rp1 triliun bisa tercapai," kata dia.

Diding menambahkan kesuksesan memenuhi target di segmen KUR bergantung pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan KUR. Namun kini pemerintah membuka peluang dengan mendorong perbankan untuk bisa menyalurkan KUR. Sebelumnya Komite Kebijakan KUR memberi kesempatan bagi bank swasta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk turut menyalurkan KUR.

Hal lain yang mendukung bisnis Perum Jamkrindo adalah penjaminan kredit dari koperasi. Menurutnya, koperasi sebagai lembaga keuangan non perbankan seharusnya bisa lebih maksimal lagi memberikan pinjaman kepada anggotanya. "Kami akan lebih agresif menyasar penjaminan kredit yang disalurkan koperasi di 2016," kata Diding.

Selain itu, Perum Jamkrindo juga telah bekerja sama dengan PT Bank Mandiri Taspen Pos (Mantap) tentang penjaminan kredit pensiun dan penjaminan kredit umum. Diharapkan kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi para pensiunan dan pengusaha ritel di dalam negeri.

Diding menegaskan, bahwa pihaknya menyambut baik perjanjian kerjasama ini, dengan harapan akan menguntungkan kedua belah pihak. Disampaikannya bahwa Perum Jamkrindo satu-satunya BUMN yang penugasannya adalah memberikan penjaminan sesuai amanat UU No 1 Nomor 2016 tentang Penjaminan.

Menurut Diding, penjaminan kredit yang dilakukan oleh Perum Jamkrindo memiliki dua skim yakni langsung dan tak langsung bagi kegiatan usaha, UMKM dan Koperasi yang feasible tetapi tidak bankable. "Penjaminan tidak langsung yakni melalui fasilitas pihak ketiga seperti penyaluran KUR oleh perbankan. Sementara untuk langsung bisa juga UMKM datang ke penjaminan untuk di fasilitasi ke pihak perbankan dan non bank," terang Diding.

Dia optimistis pertumbuhan bisnis penjaminan akan semakin baik. Jamkrindo menargetkan pada 2016 volume penjaminan kredit bisa mencapai Rp115 triliun. Sebanyak Rp 65 triliun di antaranya akan ditarget dari penjaminan non KUR dan sisanya dari penjaminan KUR.