Kemenperin Usulkan Insentif Khusus Dongkrak Ekspor Industri TPT

:


Oleh Wawan Budiyanto, Kamis, 9 Juni 2016 | 10:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 358


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif khusus untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Insentif tersebut diharapkan memperkuat daya saing industri TPT nasional agar mampu merebut pasar global.

“Kami memiliki pemikiran untuk mengkaji pemberian insentif khusus berupa program energy refund dalam upaya mendongkrak nilai ekspor industri nasional. Industri TPT sebagai pilot project-nya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto dalam sambutannya saat Pembukaan Pameran Intex Show 2016 di Jakarta, Rabu (8/6).

Program energy refund merupakan dana yang diberikan pemerintah kepada industri untuk mengganti biaya listrik yang dikeluarkan. “Wacana ini terus kami koordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga nanti dibahas di tingkat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” ujarnya.

Harjanto mengatakan, industri TPT dikategorikan sebagai sektor strategis karena menjadi motor penggerak industri manufaktur. Nilai ekspor industri ini hingga April 2016 mencapai USD 3,96 miliar. “Kontribusi industri TPT sangat signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai USD 12,28 miliar pada tahun 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” terang Harjanto.

Ia menambahkan, industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional sehingga menjadi modal kuat guna menembus pasar global. “Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan industri,” katanya.

Isi paket kebijakan ekonomi tersebut, diantaranya melakukan deregulasi, memangkas berbagai peraturan, perizinan, dan birokrasi yang masih dirasa menghambat di berbagai kementerian dan lembaga, serta menyusun sistem pengupahan untuk menjamin kepastian bagi tenaga kerja dan pelaku usaha. “Selain itu, penurunan harga gas, diskon dan penundaan pembayaran rekening listrik bagi industri, serta pengembangan pusat logistik berikat dan beberapa kebijakan lainnya,” katanya.

Harjanto meyakini pasar global untuk industri TPT nasional semakin membaik. Untuk itu, upaya yang perlu dilakukan adalah peningkatan daya saing dan perluasan ke pasar non tradisional. Perkembangan industri TPT nasional selama dua tahun terakhir cenderung stagnan, baik di pasar domestik maupun internasional sebagai akibat melambatnya perekonomian dunia.

Hal tersebut, katanya lagi, didasarkan pada penguasaan pangsa pasar dunia yang baru mencapai 1,53 persen dan laju pertumbuhan industri terhadap PDB nasional sekitar 1,21 persen. Namun demikian, Harjanto memprediksi permintaan produk industri TPT di dalam negeri cenderung naik pada periode Juni-Juli 2016. Hal ini seiring dengan kebiasaan masyarakat membeli pakaian menjelang Lebaran. “Permintaan domestik diperkirakan terus meningkat terutama dengan momen bulan Ramadan dan Idul Fitri 2016 serta perbaikan ekonomi nasional,” katanya.